Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bitung · 15 Mei 2024 17:14 WITA ·

Imigrasi Bitung Gelar Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Vis


Imigrasi Bitung Gelar Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Vis Perbesar

 

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Visa sesuai dengan Kepmenkumham RI Nomor : M.HH-02.GR.01.04 Tahun 2023. Rabu (15/05/2024)

Kegiatan ini bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, kegiatan ini bertujuan memperkuat peran penting dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat khususnya para penjamin Warga Negara Asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Soesilo Sumedi dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Perusahaan-perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan Pemegang ITAP Kawin Campur di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Rejeki Putra Ginting hadir membuka acara sekaligus menyampaikan harapannya agar setiap stakeholder dalam hal ini perwakilan dari Perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan pemegang ITAP Kawin Campur dapat mengetahui dan memahami dengan baik tentang Indeks Visa yang terbaru.

“Saya berharap kepada semua peserta sosialasi agar dapat mengetahui dan memahami terkait dengan Indeks Visa terbaru sehingga dapat disesuikan dengan jenis Kegiatan yang dilakukan oleh Orang Asing khususnya di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung”, ujar Ginting.

Kegiatan dipandu oleh Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Sherly Salmon selaku moderator dilanjutkan materi yang disampaikan oleh para narasumber, diharapkan kepada para peserta kegiatan dalam hal ini para sponsor Tenaga Kerja Asing untuk senantiasa memperhatikan peraturan yang terbaru sehingga tidak terjadi pelanggaran keimigrasian di kemudian hari. Dengan metode diskusi interaktif, acara berjalan dengan lancar hingga akhir kegiatan.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,560 kali

Baca Lainnya

Ronald Kansil Imbau Warga Madidir Ure Tetap Tenang, Fenomena Tanah Bergemuruh Dipastikan Bukan Geologi

21 April 2026 - 13:37 WITA

Kepala Balai Geologi PVMBG Sulut: Fenomena di Bitung Bukan Aktivitas Geologi

21 April 2026 - 13:21 WITA

Dirjen PAUD Dikdasmen Kunjungi SD Inpres Madidir Bitung

20 April 2026 - 13:59 WITA

Beredar Akun Palsu Catut Nama Walikota Bitung Hengky Honandar 

20 April 2026 - 10:31 WITA

Ketua TP PKK Ellen Honandar Sondakh Dukung Lansia Tetap Bugar di Usia Senja

18 April 2026 - 12:12 WITA

Empat Rumah Warga di Bitung Timur Hangus Terbakar

17 April 2026 - 19:29 WITA

Trending di Bitung