Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 15 Mei 2024 17:14 WITA ·

Imigrasi Bitung Gelar Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Vis


Imigrasi Bitung Gelar Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Vis Perbesar

 

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Visa sesuai dengan Kepmenkumham RI Nomor : M.HH-02.GR.01.04 Tahun 2023. Rabu (15/05/2024)

Kegiatan ini bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, kegiatan ini bertujuan memperkuat peran penting dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat khususnya para penjamin Warga Negara Asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Soesilo Sumedi dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Perusahaan-perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan Pemegang ITAP Kawin Campur di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Rejeki Putra Ginting hadir membuka acara sekaligus menyampaikan harapannya agar setiap stakeholder dalam hal ini perwakilan dari Perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan pemegang ITAP Kawin Campur dapat mengetahui dan memahami dengan baik tentang Indeks Visa yang terbaru.

“Saya berharap kepada semua peserta sosialasi agar dapat mengetahui dan memahami terkait dengan Indeks Visa terbaru sehingga dapat disesuikan dengan jenis Kegiatan yang dilakukan oleh Orang Asing khususnya di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung”, ujar Ginting.

Kegiatan dipandu oleh Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Sherly Salmon selaku moderator dilanjutkan materi yang disampaikan oleh para narasumber, diharapkan kepada para peserta kegiatan dalam hal ini para sponsor Tenaga Kerja Asing untuk senantiasa memperhatikan peraturan yang terbaru sehingga tidak terjadi pelanggaran keimigrasian di kemudian hari. Dengan metode diskusi interaktif, acara berjalan dengan lancar hingga akhir kegiatan.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,560 kali

Baca Lainnya

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

AKP Abdul Natip Titipkan Lima Pesan untuk Siswa MA Alkhairaat Bitung 

14 Juli 2026 - 00:26 WITA

AKP Abdul Natip Anggai

Pimpin Apel Perdana Tim Opsnal, Kapolres Bitung Fokus Kenyamanan Warga 

13 Juli 2026 - 21:23 WITA

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sulut 14–17 Juli

12 Juli 2026 - 20:36 WITA

Banjir rob
Trending di Bitung