Lebak,Sulutnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak menyoroti praktik penagihan listrik oleh PLN yang dinilai tidak manusiawi.
Pasalnya, terdapat kasus di mana surat tagihan listrik ditujukan kepada pelanggan yang sudah meninggal dunia.
Ketua Umum HMI Lebak, Harry Agung Nurfaizi, menilai bahwa praktik ini menunjukkan ketidakproporsionalan dalam bekerja.
“PLN seharusnya tidak hanya melihat regulasi, tetapi juga harus melihat sisi kemanusiaan, situasi, dan kondisi” kata Harry ketika dihubungi media ini, Rabu 16 April 2025.
Menurut Harry, tagihan listrik kepada pelanggan yang sudah meninggal dunia dan rumah tersebut sudah ditempati oleh orang lain dapat menimbulkan kesulitan bagi penghuni baru.
“Siapa yang harus bertanggungjawab? Kasihan dong” kata Harry.
HMI Lebak berencana mengadakan pertemuan dengan pihak PLN Cabang Rangkasbitung untuk mencari solusi yang terbaik dan memastikan bahwa praktik penagihan listrik dilakukan dengan lebih manusiawi dan proporsional.(Abdul)