Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Jakarta · 31 Jan 2023 05:10 WITA ·

Hadiri Raker Dengan Menteri ESDM, Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sangihe


Hadiri Raker Dengan Menteri ESDM, Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sangihe Perbesar

JAKARTA,SULUTNEWS.COM– Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menanyakan sikap dan tindaklanjut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir. Arifin Tasrif, MM terkait putusan MA yang menolak kasasi terkait ijin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe Sulut.

Hal tersebut di sampaikan Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) saat mengikuti Raker Komite II DPD RI dengan Menteri ESDM RI Ir. Arifin Tasrif, MM yang berlangsung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/1),

Menteri ESDM RI Arifin Tasrif meresponsnya bahwa akan mematuhi keputusan hukum tersebut.

Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M. Idris Sihete mengakui  pihaknya belum mendapatkan putusan lengkapnya, baru yang diterima adalah petikannya.

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr. Ir. Abdullah Puteh dan Dr. Bustami Zainudin, SH,  Senator SBANL alias Stefa yang tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah menyampaikan juga bahwa perlu segera adanya perhatian pemerintah melalui Kementerian ESDM RI karena masih ada 17 desa di Kepulauan Sangihe belum menikmati listrik.

Demikian juga didaerah-daerah tertentu perlu adanya revitalisasi sarana prasarana kelistrikan, termasuk pembangkit untuk optimalnya kebutuhan listrik rumah tangga dan pelayanan publik lainnya.

“Meresponya, Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM RI memprogramkan pengembangan listrik didaerah-daerah yang belum terairi listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.

Terkait pertambangan ilegal, Arifin Tasri mengatakan akan membentuk unit penegakan hukum Kementerian ESDM RI untuk menindak pertambangan ilegal di daerah dan meningkatkan keamanan pengelolaan pertambangan nasional guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Dalam program Kementerian ESDM RI Tahun 2023, Sulut dialokasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu Wilayah 3 T,”ujar Arifin Tasri. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala : Gubernur Yulius Selvanus Akan Malantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026

26 April 2026 - 23:19 WITA

Felly Estelita Runtuwene Jadi Pembicara di Kuliah Umum Universitas Klabat

25 April 2026 - 10:33 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2025. Fransiscus A Silangen Apresiasi Keberhasilan Sulut

25 April 2026 - 08:02 WITA

Felly Estelita Runtuwene Kunjungi Universitas klabat Pendirian Fakultas Kedokteran Siap Dilakukan

25 April 2026 - 06:24 WITA

Gerry Bauana Sukses Menyelesaikan Pendidikan, Doa Orang Tua Selalu Menyertai

25 April 2026 - 00:01 WITA

LAKSI Desak Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN

24 April 2026 - 23:33 WITA

Trending di Jakarta