Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Jakarta · 31 Jan 2023 05:10 WIB ·

Hadiri Raker Dengan Menteri ESDM, Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sangihe


Hadiri Raker Dengan Menteri ESDM, Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sangihe Perbesar

JAKARTA,SULUTNEWS.COM– Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menanyakan sikap dan tindaklanjut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir. Arifin Tasrif, MM terkait putusan MA yang menolak kasasi terkait ijin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe Sulut.

Hal tersebut di sampaikan Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) saat mengikuti Raker Komite II DPD RI dengan Menteri ESDM RI Ir. Arifin Tasrif, MM yang berlangsung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/1),

Menteri ESDM RI Arifin Tasrif meresponsnya bahwa akan mematuhi keputusan hukum tersebut.

Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M. Idris Sihete mengakui  pihaknya belum mendapatkan putusan lengkapnya, baru yang diterima adalah petikannya.

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr. Ir. Abdullah Puteh dan Dr. Bustami Zainudin, SH,  Senator SBANL alias Stefa yang tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah menyampaikan juga bahwa perlu segera adanya perhatian pemerintah melalui Kementerian ESDM RI karena masih ada 17 desa di Kepulauan Sangihe belum menikmati listrik.

Demikian juga didaerah-daerah tertentu perlu adanya revitalisasi sarana prasarana kelistrikan, termasuk pembangkit untuk optimalnya kebutuhan listrik rumah tangga dan pelayanan publik lainnya.

“Meresponya, Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM RI memprogramkan pengembangan listrik didaerah-daerah yang belum terairi listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.

Terkait pertambangan ilegal, Arifin Tasri mengatakan akan membentuk unit penegakan hukum Kementerian ESDM RI untuk menindak pertambangan ilegal di daerah dan meningkatkan keamanan pengelolaan pertambangan nasional guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Dalam program Kementerian ESDM RI Tahun 2023, Sulut dialokasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu Wilayah 3 T,”ujar Arifin Tasri. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demi Kesejahteraan Rakyat, Bupati Rote Ndao Tak Kenal Lelah Mengajukan Proposal Rumput Laut

22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Aksi Demo Serang Kantor DPRD Sulut, Ratusan Aparat Disiagakan Sejak Pagi

22 Mei 2025 - 14:04 WIB

Tolak PLT, Pengurus DPD Nasdem Boltim Tegaskan Siap Mundur dari Partai

21 Mei 2025 - 17:00 WIB

BPJS Kesehatan Minsel Gelar kegiatan Media Gathering Sosialisasi Tentang program JKN-KIS 

21 Mei 2025 - 16:59 WIB

Pelaku Mafia Tanah di Sulut Marak, Hendry Walukow Minta BPN Tegas

21 Mei 2025 - 10:59 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Mengikuti “Sarasehan Perubahan Geopolitik Dunia Dalam Peluang Menuju Indonesia Raya” Bersama BPIP RI dan MPR RI

20 Mei 2025 - 23:24 WIB

Trending di Jakarta