Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 31 Jan 2023 05:10 WITA ·

Hadiri Raker Dengan Menteri ESDM, Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sangihe


Hadiri Raker Dengan Menteri ESDM, Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sangihe Perbesar

JAKARTA,SULUTNEWS.COM– Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menanyakan sikap dan tindaklanjut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir. Arifin Tasrif, MM terkait putusan MA yang menolak kasasi terkait ijin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe Sulut.

Hal tersebut di sampaikan Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) saat mengikuti Raker Komite II DPD RI dengan Menteri ESDM RI Ir. Arifin Tasrif, MM yang berlangsung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/1),

Menteri ESDM RI Arifin Tasrif meresponsnya bahwa akan mematuhi keputusan hukum tersebut.

Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M. Idris Sihete mengakui  pihaknya belum mendapatkan putusan lengkapnya, baru yang diterima adalah petikannya.

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr. Ir. Abdullah Puteh dan Dr. Bustami Zainudin, SH,  Senator SBANL alias Stefa yang tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah menyampaikan juga bahwa perlu segera adanya perhatian pemerintah melalui Kementerian ESDM RI karena masih ada 17 desa di Kepulauan Sangihe belum menikmati listrik.

Demikian juga didaerah-daerah tertentu perlu adanya revitalisasi sarana prasarana kelistrikan, termasuk pembangkit untuk optimalnya kebutuhan listrik rumah tangga dan pelayanan publik lainnya.

“Meresponya, Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM RI memprogramkan pengembangan listrik didaerah-daerah yang belum terairi listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.

Terkait pertambangan ilegal, Arifin Tasri mengatakan akan membentuk unit penegakan hukum Kementerian ESDM RI untuk menindak pertambangan ilegal di daerah dan meningkatkan keamanan pengelolaan pertambangan nasional guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Dalam program Kementerian ESDM RI Tahun 2023, Sulut dialokasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu Wilayah 3 T,”ujar Arifin Tasri. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bily Lombok Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulut Membantu Masyarakat Minsel – Mitra

4 September 2026 - 08:15 WITA

DPRD Sulut Meminta Pemerintah Siapkan Langkah Permanen Tangani Krisis Air Bersih dan Listrik di Pulau- Pulau di Wilayah Sulut

4 September 2026 - 07:59 WITA

Bupati Konsel Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas RI Angkatan IV 2026

3 September 2026 - 17:13 WITA

MEP Kritik Anggaran Dispertanak Dtengah Bencana Kekeringan, Pemerintah Dianggap Tidak Peka Terhadap Masyarakat Petani

3 September 2026 - 10:39 WITA

Remly Kandoli Apresiasi Gubernur YSK Alokasi Jalan Kalait–Pontak–Lobu Senilai Rp 2,5 Miliar

3 September 2026 - 09:57 WITA

Hendry Walukow Sampaikan Aspirasi Warga Minut-Bitung, Infrastruktur Jalan Provinsi Jadi Sorotan Utama

2 September 2026 - 22:20 WITA

Trending di Manado