Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Jakarta · 31 Jan 2023 05:10 WITA ·

Hadiri Raker Dengan Menteri ESDM, Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sangihe


Hadiri Raker Dengan Menteri ESDM, Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sangihe Perbesar

JAKARTA,SULUTNEWS.COM– Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menanyakan sikap dan tindaklanjut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir. Arifin Tasrif, MM terkait putusan MA yang menolak kasasi terkait ijin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe Sulut.

Hal tersebut di sampaikan Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) saat mengikuti Raker Komite II DPD RI dengan Menteri ESDM RI Ir. Arifin Tasrif, MM yang berlangsung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/1),

Menteri ESDM RI Arifin Tasrif meresponsnya bahwa akan mematuhi keputusan hukum tersebut.

Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M. Idris Sihete mengakui  pihaknya belum mendapatkan putusan lengkapnya, baru yang diterima adalah petikannya.

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr. Ir. Abdullah Puteh dan Dr. Bustami Zainudin, SH,  Senator SBANL alias Stefa yang tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah menyampaikan juga bahwa perlu segera adanya perhatian pemerintah melalui Kementerian ESDM RI karena masih ada 17 desa di Kepulauan Sangihe belum menikmati listrik.

Demikian juga didaerah-daerah tertentu perlu adanya revitalisasi sarana prasarana kelistrikan, termasuk pembangkit untuk optimalnya kebutuhan listrik rumah tangga dan pelayanan publik lainnya.

“Meresponya, Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM RI memprogramkan pengembangan listrik didaerah-daerah yang belum terairi listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.

Terkait pertambangan ilegal, Arifin Tasri mengatakan akan membentuk unit penegakan hukum Kementerian ESDM RI untuk menindak pertambangan ilegal di daerah dan meningkatkan keamanan pengelolaan pertambangan nasional guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Dalam program Kementerian ESDM RI Tahun 2023, Sulut dialokasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu Wilayah 3 T,”ujar Arifin Tasri. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Berakhir Besok, Jangan Lewatkan Jalur Emas Jadi Perwira

21 Januari 2026 - 23:22 WITA

Legislator Gracia Oroh ,Suarahkan Pembangunan Jalan Tara-tara, dan Tanawangko Segera Diperbaiki.

21 Januari 2026 - 18:09 WITA

PWI Pusat Gelar Natal Bersama Wartawan Kristiani

21 Januari 2026 - 16:12 WITA

PWI Pusat Gelar Natal Bersama Wartawan Kristiani

21 Januari 2026 - 16:06 WITA

PK/B Wilayah Manado Akan Menggelar Ibadah Awal Tahun dan Penjabaran Program Pelayanan Tahun 2026

21 Januari 2026 - 13:49 WITA

Atasi Masalah Sampah, Komisi III Dorong Pengoprasian TPAS Regional Ilo ilo

21 Januari 2026 - 08:25 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!