Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 12 Okt 2025 20:17 WITA ·

Guru SD di Rote Ndao Diduga Peras Korban Perdagangan Orang


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Rote Ndao, Sulutnews.com – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Nitanalaindi, Rote Ndao, bernama Lilis Damayanti Kolo, diduga melakukan pemerasan terhadap Meriyanti Musu, seorang warga Desa Persiapan Fiafangga, Kecamatan Rote Barat Daya, yang menjadi korban perdagangan orang. Lilis Damayanti Kolo diduga meminta uang sebesar Rp 2.500.000 sebagai tebusan untuk mengembalikan ijazah milik Meriyanti Musu.

Meriyanti Musu bersama suaminya menceritakan kejadian yang menimpanya kepada media pada Minggu, 12 Oktober 2025. Ia mengaku tertipu oleh sebuah perusahaan di Rote Ndao yang menjanjikannya pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

“Saya ditipu untuk dipekerjakan sebagai TKW, tetapi saya tidak mau. Awalnya, mereka mengambil ijazah saya dengan iming-iming gaji besar. Saya tidak mau, tetapi mereka tetap membawa ijazah saya,” ungkap Meriyanti Musu dengan berlinang air mata.

Meriyanti menambahkan, ketika ia menolak untuk bekerja dan meminta ijazahnya kembali, pihak perusahaan justru meminta uang tebusan sebesar Rp 2.500.000. “Karena tidak punya uang, saya tidak jadi mengambil ijazah saya,” ujarnya.

Pada waktu yang sama, media ini melakukan konfirmasi kepada Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalaindi, melalui sambungan telepon pada Minggu, 22 Oktober 2025.

Lilis Damayanti Kolo membenarkan bahwa ijazah Meriyanti Musu berada di tangannya. “Iya, benar saya Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalaindi. Ijazah ada di tangan saya, tetapi jika ingin mengambilnya, harus membawa sejumlah uang,” kata Lilis Damayanti Kolo dari balik telepon.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak berwajib.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,323 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News