KENDARI, SULUTNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (22/9/2026) malam.
Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra. Dalam rapat itu, gubernur juga menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2026.
Andi mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 telah mencapai kesepakatan. Karena itu, Pemprov Sultra dan DPRD dapat melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Menurut Andi, pemerintah perlu menyesuaikan APBD karena terjadi perubahan pada penerimaan dan belanja negara. Penyesuaian itu kemudian masuk dalam struktur APBD Sultra 2026.
Selain itu, perubahan APBD mendukung target pembangunan nasional di Sultra. Pemerintah juga mengarahkannya pada target RPJMD 2026.
Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan berbasis agromaritim.
“Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Andi.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah menaikkan target pendapatan daerah dari Rp4,06 triliun menjadi Rp4,56 triliun. Artinya, pendapatan bertambah sekitar Rp505 miliar.
Kenaikan itu antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pemerintah pusat.
Selanjutnya, Pemprov Sultra menaikkan rencana belanja daerah dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,74 triliun. Kenaikannya mencapai sekitar Rp671,12 miliar.
Tambahan anggaran tersebut mencakup belanja operasi dan belanja modal. Pemerintah mengarahkannya untuk mendukung program pembangunan daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan naik dari Rp69,73 miliar menjadi Rp235,40 miliar. Nilainya bertambah Rp165,67 miliar.
Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga struktur keuangan dalam rancangan perubahan APBD agar berimbang.
Andi meminta TAPD dan seluruh kepala perangkat daerah mengikuti pembahasan perubahan APBD dengan baik. Ia juga meminta mereka memastikan target program berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, setiap program perlu mendapat pendalaman selama proses pembahasan. Dengan begitu, anggaran dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Andi berharap DPRD dan Pemprov Sultra menyelesaikan pembahasan sesuai mekanisme dan jadwal. Setelah mencapai kesepakatan, pemerintah dapat segera menjalankan program pembangunan yang masuk dalam Perubahan APBD 2026.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)






