Rote Ndao, Sulutnews.com – Proyek rehabilitasi Embung Keka Oedale di Desa Persiapan Fia Fangga kembali menjadi sorotan utama. Kontraktor proyek, Sony Henukh, dituding melakukan penyimpangan anggaran hingga mencapai Rp 300 juta, yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Melalui perwakilannya, Dedi Fanggidae, Sony Henukh mengklaim bahwa anggaran yang diterima hanya sebesar Rp 200 juta. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan dana proyek.
“Uang hanya 200 juta saja, bukan 300 juta,” ujarnya dengan nada menantang kepada wartawan pada Sabtu, 6 September 2025.
Selain dugaan penyimpangan anggaran, Sony Henukh juga dituduh menggunakan pihak ketiga untuk mengancam media yang berupaya mengungkap fakta. Tindakan ini semakin memperburuk citra proyek dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Proyek rehabilitasi embung ini juga disinyalir mangkrak dan tidak sesuai dengan RAB, sehingga mengecewakan masyarakat yang telah lama menantikan manfaatnya.
Warga Desa Persiapan Fiafangga mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan audit independen guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan dana yang merugikan kepentingan publik.
Reporter: Alden Mesah






