Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jambi · 17 Mei 2025 15:38 WITA ·

Gampo Bungkam, STIE Sakti Alam Kerinci Dikritik Terkait Biaya Wisuda dan Pembatasan Peliputan


Gampo Bungkam, STIE Sakti Alam Kerinci Dikritik Terkait Biaya Wisuda dan Pembatasan Peliputan Perbesar

Sungai Penu,Sulutnews.com – Prosesi wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang digelar di GOR Kota Sungai Penuh pada Sabtu (17/5/2025) menuai kritik dari berbagai pihak. Biaya wisuda sebesar Rp3 juta per mahasiswa dinilai terlalu memberatkan, terutama bagi peserta dari keluarga ekonomi menengah ke bawah, mengingat kegiatan hanya berlangsung di gedung olahraga tanpa fasilitas memadai.

Tak hanya soal biaya, pelaksanaan wisuda juga disorot akibat pembatasan peliputan media. Beberapa media lokal mengaku tidak diundang dan tidak diberi akses untuk meliput acara secara resmi. Bahkan saat sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi Ketua STIE Sakti Alam Kerinci, Gampo Haryono, mereka tidak mendapat tanggapan. Sikap bungkam tersebut memunculkan kesan ketertutupan terhadap kegiatan akademik yang seharusnya bersifat publik.

“Sebagai mahasiswa, kami tentu kecewa. Biaya wisuda sangat tinggi, sementara transparansi pelaksanaannya minim. Bahkan media pun dibatasi, ini menimbulkan pertanyaan: ada apa sebenarnya?” ujar Rani, salah seorang wisudawati yang enggan disebutkan nama lengkapnya.

Ia menambahkan, momen kelulusan seharusnya menjadi perayaan terbuka yang dapat dibagikan kepada masyarakat luas, termasuk melalui pemberitaan media. “Kalau wisuda diizinkan digelar secara langsung, seharusnya peliputan tidak dibatasi. Pendidikan adalah ranah publik, bukan acara tertutup,” tegasnya.

Kebijakan pungutan biaya wisuda pun dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi tidak diperbolehkan menarik pungutan tambahan di luar ketentuan resmi, termasuk untuk kegiatan wisuda.

“Jika biaya mencapai jutaan rupiah tanpa rincian yang jelas dan tanpa dasar hukum, itu patut dipertanyakan. Bisa saja mengarah pada pungutan liar,” kata seorang pemerhati pendidikan di Kerinci.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada Ketua STIE Sakti Alam Kerinci melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan juga belum mendapat respons. Ketidakterbukaan pihak kampus justru semakin memperkeruh situasi, di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan akademik.(SAPRIAL)

Artikel ini telah dibaca 1,528 kali

Baca Lainnya

Sebanyak 459 Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 Gelombang Kedua Lulus di Unsrat Manado

29 Juli 2026 - 23:11 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Pimpin Peletakan Batu Pertama Revitalisasi TK GMIM Lidia Kakaskasen Dua

29 Juli 2026 - 23:11 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Kemendikdasmen Tetapkan Kepsek SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow Menjadi Kepsek SNT di Minut Sulut

28 Juli 2026 - 12:07 WITA

Kepala BPMP, Febry Dien : Kemendikdasmen Lakukan Seleksi Calon Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi, Enam Kepsek Bersaing

24 Juli 2026 - 14:16 WITA

Di Tengah kondisi Efisiensi Anggaran, Edi Purwanto Anggota DPR RI. Partai Banteng Bantu Kucurkan Dana Pusat, Melalui Kementrian PU Ke Petani

24 Juli 2026 - 14:05 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Trending di Kotamobagu