Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jambi · 17 Mei 2025 15:38 WITA ·

Gampo Bungkam, STIE Sakti Alam Kerinci Dikritik Terkait Biaya Wisuda dan Pembatasan Peliputan


Gampo Bungkam, STIE Sakti Alam Kerinci Dikritik Terkait Biaya Wisuda dan Pembatasan Peliputan Perbesar

Sungai Penu,Sulutnews.com – Prosesi wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang digelar di GOR Kota Sungai Penuh pada Sabtu (17/5/2025) menuai kritik dari berbagai pihak. Biaya wisuda sebesar Rp3 juta per mahasiswa dinilai terlalu memberatkan, terutama bagi peserta dari keluarga ekonomi menengah ke bawah, mengingat kegiatan hanya berlangsung di gedung olahraga tanpa fasilitas memadai.

Tak hanya soal biaya, pelaksanaan wisuda juga disorot akibat pembatasan peliputan media. Beberapa media lokal mengaku tidak diundang dan tidak diberi akses untuk meliput acara secara resmi. Bahkan saat sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi Ketua STIE Sakti Alam Kerinci, Gampo Haryono, mereka tidak mendapat tanggapan. Sikap bungkam tersebut memunculkan kesan ketertutupan terhadap kegiatan akademik yang seharusnya bersifat publik.

“Sebagai mahasiswa, kami tentu kecewa. Biaya wisuda sangat tinggi, sementara transparansi pelaksanaannya minim. Bahkan media pun dibatasi, ini menimbulkan pertanyaan: ada apa sebenarnya?” ujar Rani, salah seorang wisudawati yang enggan disebutkan nama lengkapnya.

Ia menambahkan, momen kelulusan seharusnya menjadi perayaan terbuka yang dapat dibagikan kepada masyarakat luas, termasuk melalui pemberitaan media. “Kalau wisuda diizinkan digelar secara langsung, seharusnya peliputan tidak dibatasi. Pendidikan adalah ranah publik, bukan acara tertutup,” tegasnya.

Kebijakan pungutan biaya wisuda pun dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi tidak diperbolehkan menarik pungutan tambahan di luar ketentuan resmi, termasuk untuk kegiatan wisuda.

“Jika biaya mencapai jutaan rupiah tanpa rincian yang jelas dan tanpa dasar hukum, itu patut dipertanyakan. Bisa saja mengarah pada pungutan liar,” kata seorang pemerhati pendidikan di Kerinci.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada Ketua STIE Sakti Alam Kerinci melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan juga belum mendapat respons. Ketidakterbukaan pihak kampus justru semakin memperkeruh situasi, di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan akademik.(SAPRIAL)

Artikel ini telah dibaca 1,528 kali

Baca Lainnya

Marllong – Westbro Rokok ilegal Jawa Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya

25 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Unsrat Mewisuda 1.017 Sarjana S1, S2 Hingga S3, Gubernur Sulut Berikan Apresiasi Unsrat Komitmen Jaga Mutu Pendidikan

20 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Revitalisasi Satuan Pendidikan Dari Presiden Prabowo di SMA Swasta di Kota Manado Untuk Meningkatkan Kualitas Belajar

20 Agustus 2026 - 23:40 WITA

Plt Rektor Unsrat Prof Jamaludin Jompa : Mahasiswa Baru Yang Kurang Mampu Bisa Bayar Cicil UKT Tahun Ajaran 2026/2027

20 Agustus 2026 - 23:16 WITA

Pertemuan MKKS-SMA dan SMK se-Kabupaten Minahasa Bahas Peningkatan Kualitas Belajar Menghadapi TKA 2026 Dan Guru P3K

20 Agustus 2026 - 23:01 WITA

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Trending di Bitung