MANADO,Sulutnews.com – Anggota Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara Pierre Makisanti mendorong agar APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 segera diparipurnakan. Hal itu dikatakan Pierre usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Sulut TA 2025 bersama TAPD, Selasa (26/08/2025) diruang paripurna DPRD Sulut.
“Paripurna Ranperda APBD Perubahan ini harus segera digelar agar supaya program-program dari Gubernur dan Wagub cepat terealisasi,” Ucap Makisanti usai rapat pembahasan Banggar DPRD bersama Tim APD sambil mengatakan ditetapkannya APBD Perubahan ini, masyarakat cepat merasakan dampak positifnya,” Sambungnya.
Soal beberapa desa yang belum merasakan aliran listrik, Pierre mendorong agar hal itu dapat menjadi prioritas dalam penganggaran.“Memang hal itu butuh anggaran yang besar, maka dari itu kami mendorong agar dapat dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2026,” Tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa pada prinsipnya Fraksi PDIP menyetujui Ranperda APBD Perubahan sulut TA 2025 ini untuk ditetapkan.
Diketahui, Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti mewakili ketua Fraksi PDIP menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada Pimpinan DPRD Sulut.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Stella Runtuwene, Anggota Henry Walukow, Nick Lomban dan Inggried Sondakh.
Terinformasi, Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penetapan Ranperda APBD-P Provinsi Sulut TA 2025 akan dilaksanakan pada Jumat, 29 Agustus 2025.(josh tinungki)









