Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 27 Nov 2025 20:46 WITA ·

Fokus OVOP 2025: Percepatan Hilirisasi Produk Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di NTT


Fokus OVOP 2025: Percepatan Hilirisasi Produk Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di NTT Perbesar

Kupang,Sulutnews.com – Program One Village One Product (OVOP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perekonomian lokal melalui percepatan hilirisasi produk desa. Pada tahun 2025 ini, fokus utama OVOP adalah mengoptimalkan nilai tambah produk lokal dengan menerapkan pola “tanam, panen, olah, kemas, dan jual”. Dengan pendekatan ini, diharapkan produk-produk unggulan masyarakat NTT dapat lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

NTT Mart, sebagai salah satu pilar penting dalam ekosistem OVOP, siap menjadi wadah pemasaran bagi produk-produk hasil hilirisasi tersebut. Selain itu, program One School One Product (OSOP) dan One Church One Product (OCOP) juga terus didorong untuk menggali dan mengembangkan potensi unik yang ada di sekolah, gereja, dan komunitas-komunitas di seluruh NTT.

Namun, seiring dengan implementasi program OVOP 2025, muncul pertanyaan mengenai hasil evaluasi program sejauh ini. Apakah target-target yang ditetapkan telah tercapai? Tantangan-tantangan apa saja yang dihadapi dalam proses percepatan hilirisasi produk desa? Evaluasi yang komprehensif akan memberikan gambaran yang jelas mengenai efektivitas program dan langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,007 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim