Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 14 Sep 2024 13:08 WITA ·

DUMI wujudkan kebutuhan dengan Dana Multiguna untuk ASN Di Bolmong Utara


DUMI wujudkan kebutuhan dengan Dana Multiguna untuk ASN Di Bolmong Utara Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – DUMI adalah pinjaman online khusus pegawai di instansi, kementerian dan lembaga yang sudah bekerjasama nota kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Sabtu (14/09/2024).

“Karena OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.”

Koordinator Dumi Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Boroko, Candra Sumanta telah telah melaksanakan sosialisasi di setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial Pemkab Bolmut.

Screenshot


“Dumi adalah platform digital yang memberikan akses layanan keuangan yang berkualitas, aman dan terjangkau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Plafon hingga Rp300 juta dan tenor maksimal 10 tahun,” ujar Sumanta.


Siapa saja dapat mengajukan pinjaman di Dumi ? Pegawai Negeri Sipil (ASN) atau pegawai berpenghasilan tetap dari instansi yang sudah bekerja sama.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Dumi ? Lakukan kerjasama antara dinas instansi Anda dengan Dumi, lalu download aplikasi Dumi di Playstore dan ajukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa syarat pinjamannya ?
1. Pegawai aktif
2. Instansi sudah bekerjasama
3. SK Kepegaiwan
4. Surat Rekomendasi Atasan
5. Surat Kuasa Bendahara
6. Slip Gaji ***

Artikel ini telah dibaca 2,067 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Memberdayakan Ekonomi Kerakyatan, Diluncurkan Centra UMKM Wisata Pantai Batupinagut

16 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Kapolres Andhika Fitransyah Bersinergi Dengan Pengadilan Agama Boroko, Dorong Pelayanan Proses Hukum Aman & Berkeadilan

15 Agustus 2026 - 01:29 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Merestui dr. Reza Goma Melanjutkan Studi Dokter Spesial Jantung

13 Agustus 2026 - 13:44 WITA

Remaja 15 Tahun Alami Kecelakaan Tunggal di Persawahan Dalapuli Barat

13 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Pengukuhan DPD & DPC Srikandi Jaga Desa Se-Sulut

10 Agustus 2026 - 11:59 WITA

Apel Pagi & Gaktiblin Polres Bolmong Utara Perkuat Disiplin Serta Kesiapan Personel

10 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Trending di Bolmut