Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 14 Sep 2024 13:08 WITA ·

DUMI wujudkan kebutuhan dengan Dana Multiguna untuk ASN Di Bolmong Utara


DUMI wujudkan kebutuhan dengan Dana Multiguna untuk ASN Di Bolmong Utara Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – DUMI adalah pinjaman online khusus pegawai di instansi, kementerian dan lembaga yang sudah bekerjasama nota kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Sabtu (14/09/2024).

“Karena OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.”

Koordinator Dumi Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Boroko, Candra Sumanta telah telah melaksanakan sosialisasi di setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial Pemkab Bolmut.

Screenshot


“Dumi adalah platform digital yang memberikan akses layanan keuangan yang berkualitas, aman dan terjangkau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Plafon hingga Rp300 juta dan tenor maksimal 10 tahun,” ujar Sumanta.


Siapa saja dapat mengajukan pinjaman di Dumi ? Pegawai Negeri Sipil (ASN) atau pegawai berpenghasilan tetap dari instansi yang sudah bekerja sama.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Dumi ? Lakukan kerjasama antara dinas instansi Anda dengan Dumi, lalu download aplikasi Dumi di Playstore dan ajukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa syarat pinjamannya ?
1. Pegawai aktif
2. Instansi sudah bekerjasama
3. SK Kepegaiwan
4. Surat Rekomendasi Atasan
5. Surat Kuasa Bendahara
6. Slip Gaji ***

Artikel ini telah dibaca 2,067 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Profil Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

23 Juli 2026 - 16:19 WITA

Kades Huntuk OFK & Operator Desa Penyedia Kegiatan FU Jadi Tersangka Penyalagunaan ADD/DD

22 Juli 2026 - 14:24 WITA

Kawin Masal; Gubernur Sulut YSK Menjadi Saksi Pengantin Pria & Pengantin Perempuan Kepala BKKBN Provinsi Sulut

21 Juli 2026 - 16:47 WITA

Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Pertama Di Polres Bolmong Utara

21 Juli 2026 - 15:09 WITA

Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H, Dimutasi Dari Ketua PT Kalsel Menjadi Ketua PT Jawa Tengah

15 Juli 2026 - 11:01 WITA

Kejuaraan Dunia FIFA 2026 : Prediksi Inggris vs Argentina

14 Juli 2026 - 13:11 WITA

Trending di Bolmut