Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 16 Nov 2025 20:28 WITA ·

Dukung Aparat Berantas Judol, Pakar TPPU Minta Bandar dan Beking Diseret ke Pengadilan


Dukung Aparat Berantas Judol, Pakar TPPU Minta Bandar dan Beking Diseret ke Pengadilan Perbesar

Pakar TPPU Yenti Garnasih menegaskan bahwa siapa pun yang menikmati aliran dana judi online, termasuk beking, harus diproses hukum dengan pasal TPPU. Ia meminta dukungan publik agar aparat berani menindak pejabat atau pihak berpengaruh yang terlibat dalam praktik judol.

Sejumlah kasus judi online berhasil diungkap aparat penegak hukum dalam setahun terakhir. Meski demikian, penanganannya dinilai belum tuntas karena proses peradilan yang masih minim. Kondisi ini turut memunculkan rumor di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi beking sehingga kasus judol tak benar-benar selesai.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menegaskan bahwa penegakan hukum wajib dilakukan terhadap siapa pun yang menikmati aliran dana dari aktivitas judi online, termasuk mereka yang diduga menjadi beking. Ia menilai penerima aliran dana tersebut dapat dijerat menggunakan Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak yang terlibat juga dibawa ke meja hijau.

“Siapa saja yang menikmati itu harus diseret ke pengadilan dengan TPPU-nya,” ujar Yenti Garnasih kepada awak media seperti dikutip VIVA Tangerang, Sabtu (15/11/2025).

Agar penindakan kasus judi online berjalan optimal, Yenti meminta publik untuk memberi dukungan kepada aparat penegak hukum, terutama ketika mereka harus berhadapan dengan pihak-pihak berpengaruh yang diduga melindungi praktik judol.

“Kita selalu mengatakan ‘wah ini sulit karena di belakang ini pejabat, di belakang ini pembesar, di belakgn ini partai kuat’, enggak boleh gitu. Semakin dia pejabat, semakin dia penegak hukum, hukum harusnya semakin kuat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam prinsip hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama sehingga tidak boleh ada pengecualian, termasuk bagi pejabat atau pihak yang memiliki jabatan.

“Undang-undang mengatakan semua orang sama di depan hukum. Jadi selain sama di depan hukum, justru kalau orang-orang itu bukan rakyat biasa, tapi punya jabatan, sama itu masih ditambah, diperberat,” tuturnya.
“Jadi kita semangati penegak hukum, kalau dia masih punya nurani profesional dan punya integritas, semakin itu pejabat, itu kita harus semakin lebih kuat,” tambahnya.

Yenti juga menjelaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki data lengkap terkait seluruh transaksi keuangan. Dengan informasi tersebut, aliran dana judi online dapat ditelusuri hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi beking.

“Kalau kita enggak bisa, enggak punya kewenangan, tidak punya center of data. Tapi, kalau PPATK kan punya. Jadi sekarang sebetulnya tinggal mau apa tidak,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum, Kominfo, hingga PPATK harus menunjukkan sikap tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat.

“Tinggal negara ini melalui penegak hukumnya, Komdigi, termasuk juga PPATK, melindungi bandar dan beking apa tidak. Tidak peduli itu mau pejabat mau apa. Semakin pejabat, harus semakin kencang hukum pidana itu,” pungkasnya.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 953 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelindo Dukung Produk Kereta Nasional Menembus Pasar Selandia Baru

26 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Lebih dari 76 ribu Pengguna Jasa KA Gunakan KA Jarak Jauh dari Daop 2 Bandung Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW

26 Agustus 2026 - 19:02 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Cempaka Mas Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Sukses Digelar, Sportartcular BRI Region 6 Cabang Padel Hadirkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan

26 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Jelang 25 Tahun, The Grill Perkenalkan Pengalaman All You Can Grill untuk Pertama Kalinya

26 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Solusi untuk Hunian Berkualitas, Kontribusi Waskita Beton Precast dalam Industri Perumahan Indonesia

26 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Trending di Bisnis