Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dua oknum wartawan media online yang turut melakukan peliputan di desa kembang ayun kecamatan Manna membantah terima sejumlah uang dari sekretaris BPD desa kembang ayun inisial (I), yang menurut informasi sekretaris BPD desa kembang ayun memberikan sejumlah uang kepada beberapa wartawan dengan alasan untuk membeli rokok.
Pemberian sejumlah uang tersebut langsung di bantah oleh kedua oknum wartawan inisial (T) dan (A), menurut kedua oknum wartawan ini menyatakan bahwa uang yang di maksud tidak ada mereka terima dan tidak tau uang apa yang di maksud.
“Kami tidak ada menerima uang dari siapapun melakukan peliputan di desa kembang ayun terkait acara musyawarah klarifikasi yang di laksanakan di desa kembang ayun, kami kesitu meliput untuk mendapatkan berita dan bukan atas dasar undangan dari manapun” ungkap kedua oknum wartawan yang bersangkutan.
Kedua oknum wartawan yang bersangkutan juga menambahkan atas adanya informasi yang berkembang kami menerima sejumlah uang dari sekretaris BPD desa kembang ayun, benar di nyatakan juga dengan sekretaris BPD dengan kami namun hal itu hoak kami tidak ada di berikan sejumlah uang oleh sekretaris BPD desa kembang ayun.
Atas adanya informasi itu kami selaku yang di atas namakan oleh sekretaris BPD desa kembang ayun inisial (I) tidak terima atas perlakukan BPD yang bersangkutan karena hal itu tidak benar, kita juga selaku media akan mempertanyakan terhadap BPD setempat untuk apa dan dari mana sumber dana yang di bagikan sekretaris BPD tersebut, tegas kedua oknum wartawan yang dituduh terima uang pemberian sekretaris BPD desa kembang ayun kecamatan Manna.
Terpisah ketua BPD desa kembang ayun kecamatan Manna Rustam Efendi saat di konfirmasi media ini menyatakan bahwa pemberian sejumlah uang dengan awak media di luar sepengetahuannya dirinya menyatakan tidak tau masalah uang tersebut.
“Sampai saat ini saya tidak mengetahui hal itu yang jelas saya baru tau dari kamu selaku media, namun atas adanya informasi ini saya akan memanggil sekretaris desa untuk mengklarifikasi sejumlah uang yang di berikan oleh sekretaris BPD” ujar Rustam.
Sementara itu sekretaris BPD yang bersangkutan saat di konfirmasi oknum wartawan yang membantah menerima sejumlah uang dari sekretaris BPD desa kembang ayun inisial (i) membenarkan bahwa isu adanya nama kedua oknum wartawan yang diberikan sejumlah uang dengan tujuan untuk pembeli rokok dan beli minyak.
Untuk di ketahui BPD desa kembang ayun kecamatan Manna pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 melaksanakan musyawarah pembahasan tentang isu yang tersebar luas di sosial media tentang foto asusila yang menyangkut kepala desa kembang ayun. (JN)









