Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 11 Agu 2025 23:31 WITA ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS


DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Perbesar

Foto : Gubernur YSK dan Ketua DPRD  Fransiscus Silangen

MANADO,Sulutnews,com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sulut mengelar paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Pada paripurna yang digelar Senin (11/8/2025) Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Setelah Marlina Runtuwene menguraikan kesepakatan Badan Anggaran DPRD dan TAPD pemerintah Provinsi Sulut disepakati Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3.772.280.953.160 setelah perubahan menjadi Rp3.789.780.953.160. Mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000.

“Untuk anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.618.482.939.686. Setelah perubahan menjadi Rp3.635.982.939.686. Mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000,” kata Silangen

Sementara itu dalam sambutanya Gubernur mengatakan penyusunan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 bukanlah sekedar kewajiban administrasi namun merupakan sebuah respon strategis yang mendalam dan krusial terhadap berbagai dinamika yang berkembang baik ditingkat Daerah maupun Nasional,” Perubahan merupakan wujud komitmen kita dalam menjalankan anggaran secara efisien efektif yang berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Gubernur

Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Forkopimda Sulut Anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut serta tamu dan undangan lainnya.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,035 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health