Sulutnews.com, Bitung – DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Kota Bitung Pembicaraan Tingkat ll dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pslaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (27/06/23)
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa serta Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri diwakili oleh Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar.
Pada kesempatan tersebut, juga hadir unsur Forkopimda, Sekda, assisten, pimpinan perangkat daerah, Pimpinan TNI- Polri, kepala instansi vertikal, pejabat struktural, tenaga ahli dan undangan lainnya.

Usai Badan Anggaran menyampaikan laporannya, kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri yang disampaikan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengatakan, sejatinya gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan senantiasa diarahkan untuk mewujudkan terciptanya kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government),
” untuk mewujudkan good governance dan clean government dibutuhkan komitmen yang kuat dan waktu yang tidak singkat. juga dibutuhkan pembelajaran, pemahaman serta implementasi nilai-nilai kepemerintahan yang baik pada seluruh stakeholder.”

Lanjut dikatakan, perlu adanya kesepakatan bersama serta rasa optimistik yang tinggi dari seluruh komponen bangsa bahwa kepemerintahan yang baik harus diwujudkan demi mencapai masa depan bangsa dan negara yang lebih baik
Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, penerapan prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas merupakan landasan awal yang sangat dibutuhkan.
” kami selaku pihak eksekutif telah menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2022, dan sesuai dengan tugas dan fungsinya dprd kota bitung melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan atas rancangan peraturan daerah tersebut.”

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pembahasan ranperda ini telah terjadi diskusi yang serius antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD sebagai perwakilan pihak eksekutif sehingga melahirkan sejumlah kritik, saran bahkan koreksi membangun yang telah disampaikan oleh pihak legislatif dalam pembahasan atas rancangan peraturan daerah ini
” ini adalah bukti nyata bahwa lembaga dprd yang terhormat secara serius dan sungguh-sungguh mengawal setiap penyelenggaraan pemerintahan di kota bitung termasuk atas penggunaan setiap rupiah uang daerah agar taat azas dan tepat guna.”
Kami memandang bahwa sikap kritis dari lembaga dprd bukanlah proses untuk memojokkan sesuatu yang dianggap keliru, tapi lebih kepada kepedulian untuk sebuah perubahan yang fundamental dan berkelanjutan

” bagi kami setiap saran, kritikan bahkan koreksi merupakan motivasi untuk segera berbenah memperbaiki diri dan melakukan yang lebih baik lagi ke depannya.”
Karena itu, dari lubuk hati yang terdalam, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dprd kota bitung, bersama-sama dengan jajaran eksekutif, yang telah berupaya merampungkan rancangan peraturan daerah ini.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar,S.E.
(Adv/Tzr)





