Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 26 Mei 2023 04:10 WITA ·

DJKI Resmi Patenkan Tiga Motif Batik Pemkot Bitung 


DJKI Resmi Patenkan Tiga Motif Batik Pemkot Bitung  Perbesar

 

Sulutnews.com, Bitung – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Menghadiri Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ) Provinsi Sulawesi Utara Yang Diselenggarakan Oleh Kantor Wilayah Sulawesi Utara Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 Yang Bertempat Di Atrium Manado Town Square II. (Rabu 24/5/2023).

Dalam Kegiatan Tersebut, Dilakukan Penyerahan Sertifikat Pencatatan Cipta Batik Milik Pemerintah Kota Bitung Oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Ibu Min Husein Kepada Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar,

Dengan demikian, Batik Pemerintah Kota Bitung Telah Terdaftar Secara Resmi Dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Atau Pelindungan Terhadap Karya-Karya Yang Timbul Karena Adanya Kemampuan Intelektualitas Manusia Dalam Bidang Seni, Sastra, Ilmu Pengetahuan, Estetika, Dan Teknologi.

Hak Cipta Terhadap Karya Seni Kain Batik Khas Bitung Dicatat Dalam Nomor 000463948, 000463949 Dan 000463947. Hak Cipta Tersebut Berlaku Selama 50 Tahun Sejak Pertama Kali Diumumkan.

Dengan Adanya Pengakuan Dari DJKI Itu, Kata Wakil Wali Kota, Tiga Motif Batik Kota Bitung Telah Ada Hak Cipta Atau Terdaftar Resmi.

“Kain Batik Khas Kota Bitung Kini Telah Ada Hak Cipta Atau Terdaftar Resmi Dalam Hak Kekayaan Intelektual Atau Perlindungan Terhadap Karya-Karya Yang Timbul Karena Adanya Kemampuan Intelektualitas Manusia Dalam Bidang Seni, Sastra, Ilmu Pengetahuan, Estetika, Dan Teknologi,” Kata Hengky Honandar.

Ada Tiga Motif Batik Kota Bitung Yang Dipatenkan DJKI Sebagai Hak Milik Pemerintah Kota Bitung, Yakni Batik Motif Pesona Bitung, Batik Lembuyang Bitung Dan Batik Motif Pohon Bitung..

Tiga Motif Batik Yang Dipatenkan DJKI Sebagai Milik Pemerintah Kota Bitung Adalah Buah Dari Hasil Sayembara Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bitung Kemudian Disempurnakan Balai Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan Dan Batik Yokyakarta.

Kegiatan Yang Dilaksanakan Mulai Dari Tanggal 24 – 26 Mei 2023 Ini Yaitu Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Konsultasi Kekayaan Intelektual, Dan Pelayanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Perseroan Perorangan Dan Pameran UMKM.

Kegiatan Ini Dihadiri Juga Dihadiri Oleh, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H , Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, Bupati Kepulauan Sangihe, Dr. Rinny Tamuntuan Serta Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

Artikel ini telah dibaca 320 kali

Baca Lainnya

Perkuat Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa Baru SMKN 3 Bitung 

18 Juli 2026 - 07:31 WITA

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung
Trending di Bitung