Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 3 Mar 2025 18:04 WITA ·

Ditresnarkoba Polda Sulut Amankan Pengedar Beserta 3 Paket Sabu di Minahasa Tenggara


Ditresnarkoba Polda Sulut Amankan Pengedar Beserta 3 Paket Sabu di Minahasa Tenggara Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (18/2/2025) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, berdasarkan laporan diperoleh dari Ditresnarkoba Polda Sulut, membenarkan adanya pengungkapan peredaran narkotika tersebut.

“Tersangka pengedar sabu yang diamankan seorang pria berinisial FM (40), warga Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujarnya, Senin (3/3/2025) siang, di Mapolda Sulut.

Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti terdiri dari, 3 paket sabu dengan berat kurang lebih 5,53 gram, 2 buah korek api gas, 5 buah sedotan plastik warna putih, dan 1 buah handphone.

Kabid Humas menerangkan, awalnya petugas menerima informasi dari warga masyarakat mengenai peredaran narkotika yang diduga dilakukan seorang pria berinisial FM di wilayah Kecamatan Ratatotok.

“Petugas merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, dan menemukan indikasi kuat adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka FM,” terang Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Hasil penyelidikan, petugas memastikan bahwa yang bersangkutan melakukan peredaran narkotika, kemudian menggerebek rumah tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. FM beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolda Sulut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Modus operandinya, tersangka membeli sabu kemudian mengedarkan dalam paket kecil di wilayah Kecamatan Ratatotok, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Tersangka mengakui telah tiga kali membeli dan mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Ditresnarkoba Polda Sulut masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” pungkas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya 4 sampai 20 tahun penjara.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi jaringan narkoba di wilayah Sulut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap mereka yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kami memerangi jaringan narkoba. Jika memiliki informasi tentang jaringan peredaran narkoba, silahkan hubungi kami di nomor telepon 081340091111,” kata Kombes Pol Budi Samekto.

Pihaknya berharap, penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi mereka yang terlibat dalam jaringan narkoba bahwa, kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk menindak mereka yang melanggar hukum.

“Kami juga berharap bahwa, masyarakat dapat terus mendukung kami dalam memerangi jaringan narkoba,” tandas Kombes Pol Budi Samekto.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,176 kali

Baca Lainnya

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Biosolar di Manado Berjalan Optimal Sesuai Ketentuan

14 Juli 2026 - 17:22 WITA

Walikota Andrei Angouw Inspektur Upacara HUT Ke-403 Kota Manado

14 Juli 2026 - 11:08 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh : Pelaksanaan MPLS Hari Pertama Lancar Murid Sangat Antusias, Murid ADEM dari 3T Senang Ikut MPLS

13 Juli 2026 - 23:52 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : MPLS Penting Untuk Mendorong Semangat Belajar, Persahabatan dan Bangun Karakter Murid, Jangan ada Kekerasan

13 Juli 2026 - 23:15 WITA

Stela Runtuwene : Kasus Dokter PPDS, DPRD Akan Gelar RDP

13 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien: Pelaksanaan MPLS Ramah Mulai 13 Juli Jangan Ada Kekerasan, Kadis Dikda Semua Sekolah SMA/SMK Ikut Juknis MPLS

11 Juli 2026 - 23:00 WITA

Trending di Manado