Manado,Sulutnews.com – Akhir bulan Maret 2024 Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil DJPB Sulut) kembali menyampaikan Produk informasi terkait kajian Fiskal, Government Finance Statistic 2023 dan Alco Regional Sulawesi Utara, Selasa, 26 Maret 2024.
Hari Utomo Kakanwil DJPB Sulut, dalam paparan menyampaikan kinerja APBN sampai dengan 29 Februari 2024 bahwa Kinerja APBN sampai dengan akhir tahun 2023, Pendapatan Negara terealisasi sebesar Rp5.469,99 miliar (110,53% dari target), mengalami pertumbuhan 5,29% yoy. Realisasi Belanja Negara mencapai Rp22.776,94 miliar (97,88% dari pagu) atau mengalami kontraksi -1,11% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan realisasi Pendapatan Negara (5,29% yoy) didorong oleh peningkatan signifikan pada impor produk minyak mentah dan turunannya, realisasi pendapatan Satker BLU Pendidikan dan Kesehatan, serta pelaksanaan lelang dan piutang negara.
Kontraksi Penerimaan Perpajakan (-1,24% yoy) disebabkan oleh penurunan Penerimaan Pajak Penghasilan dibandingkan periode yang sama tahun lalu seiring dengan berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat didominasi oleh Belanja Barang dengan kontribusi sebesar
45,68% terhadap BPP, utamanya adalah Belanja Barang untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (Rp175,8 M) dan Beban Barang BLU (Rp156,1 M) pada Kementerian PUPR, Perpusnas RI dan Bawaslu seiring dengan penambahan pagu Belanja Barang guna persiapan Pemilu 2024.
Realisasi Belanja Pegawai mencapai 98,12% dari pagu, secara bulanan realisasi pada bulan April dan Juni yang disebabkan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 ASN pada tahun 2023 lalu.
Penyaluran Transfer Ke Daerah TA 2023 cenderung fluktuatif setiap bulannya, utamanya DAK Fisik dan Dana Desa yang mengalami tren peningkatan realisasi menjelang akhir tahun anggaran.
Penerimaan PAD Pemda lingkup Sulut mencapai Rp2.604,96 miliar (93,42% dari pagu), tumbuh sebesar 1,19% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar terdapat pada Provinsi Sulawesi Utara (54,64%), Kota Manado (16,16%) dan Kab. Minahasa Utara (4,84%).
Pendapatan Transfer masih berkontribusi paling besar yaitu sebesar Rp12.864,66 miliar atau sekitar 82,39%
dari total keseluruhan Pendapatan.
Sampai dengan 31 Desember 2023, secara keseluruhan realisasi belanja baru terealisasi sebesar 94,97% atau sebesar Rp15.787,61 miliar. Komposisi pagu dan realisasi Belanja Daerah yang masih didominasi oleh belanja operasional (utamanya belanja pegawai).
Secara keseluruhan, Pendapatan Konsolidasian Sulut tahun 2023 secara dominan berasal dari pemerintah pusat dengan kontribusi Rp5,38 triliun (61% dari total pendapatan konsolidasian).
Belanja Konsolidasian didominasi oleh belanja pemerintah daerah, yakni Rp15,79 triliun dari total Belanja Konsolidasian tahun 2023 sebesar Rp26,41 triliun. Dominasi tersebut terjadi pada setiap jenis Belanja Konsolidasian. Rasio Belanja Konsolidasian per Kapita di tahun 2023 tercatat Rp9,93 juta per jiwa penduduk Sulut.
Sampai dengan 29 Februari 2024, pendapatan negara di Sulawesi Utara secara umum tercatat mengalami pertumbuhan 12,42% yoy. Total pendapatan sudah terealisasi adalah Rp726,46 miliar atau sebesar 13,89% dari target.
Pendapatan Negara utamanya ditopang oleh Penerimaan Perpajakan yaitu sebesar Rp589,57 miliar atau terealisasi sebesar 14,63%.
Pertumbuhan 5,55% Penerimaan Perpajakan utamanya disebabkan tumbuhnya pajak penghasilan sebesar 15,85%.
Dari sisi belanja, sampai dengan 29 Februari 2024 Belanja Pemerintah Pusat mencatatkan
peningkatan serapan, tercatat sudah terealisasikan Rp1.097,51 miliar (11,83%). Capaian ini tumbuh 47,2% yoy terhadap tingkat realisasi pada periode yang sama pada TA 2023.
Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan Belanja Barang yang digunakan dalam rangka Pemilihan Umum 2024. Transfer Ke Daerah mengalami pertumbuhan 22,07% yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Sudah tersalurkan Rp2.136,45 (capaian 15,91% dari pagu) miliar dana TKD ke Sulawesi Utara yang didominasi oleh DAU sebesar Rp1.677,65 (18,98% dari pagu) dan DAK Nonfisik sebesar Rp286,48 miliar (16,71% dari pagu).
Sampai dengan 29 Februari 2024, realisasi pendapatan daerah pada APBD menunjukkan pencapaian sebesar Rp1.760,95 miliar, masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 90,55% dari total pendapatan. Pada sisi belanja, telah terealisasi sebesar Rp1.212,17 miliar atau baru sebesar 7,08%. Dengan kondisi ini, maka APBD Sulut surplus sebesar Rp548,78 miliar.(*/Merson)