Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 28 Feb 2026 09:25 WITA ·

Dinilai Sekdes Dan Kades Otak Amburadulnya Anggaran Desa Padang Nibung Segera Dilaporkan


oplus_32 Perbesar

oplus_32

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terkait amburadulnya anggaran dana desa di desa Padang Nibung kecamatan bungamas, dinilai otak dari kepala yang kerjasama dengan sekdes obrak Abrik dana desa Padang Nibung hingga anggaran dan realisasi diduga kuat banyak manipulasi pelaporan.

Dugaan sekdes salah satu otak mengobrak Abrik anggaran dana desa di desa Padang Nibung tampak dari pengakuan pihak BPKAD Ujang Ali yang mana sekdes desa ini sempat melaporkan realisasi dana desanya hingga melampaui batas anggaran yang di terima senilai 40jt lebih.

Hal ini sangatlah aneh anggaran lebih yang di laporkan tidak di ketahui sumber dananya dan kembali di tolak oleh pihak BPKAD, yang pada akhirnya sekdes mengurangi pelaporan menyesuaikan besaran yang mereka terima.

Pertanyaan besar muncul anggaran mana dan kegiatan apa yang sekdes kurangi sehingga dapat menyesuaikan kembali dengan anggaran yang di terima, oleh sebab itu catatan penting menjadi perhatian seluruh pihak realisasi anggaran dana desa Padang Nibung tahun anggaran 2025 patut diduga banyak manipulasi pelaporan serta realisasi kegiatan terutama fisiknya berpotensi rugikan keuangan negara.

Atas adanya hal ini periansyah salah satu penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan pihaknya akan segera masukkan laporan secara resmi agar semuanya dapat terungkap dengan terang benderang.

“Kita akan segera masukkan laporan, bukti sudah kita kumpulkan mulai dari proses pencairan, realisasi, hingga pertanggung jawaban sangat banyak kejanggalan, pemerintah desa tidak ada alasan menyatakan hal itu baru di ketahui setiap pengusulan pencairan jelas, besaran angka yang diterima dan sangat tidak mungkin sekdes Padang Nibung tidak merasa bahwa gaji/honor/siltap sudah di tarik 100% tapi kenyataannya hingga akhir tahun pemerintah desa Padang Nibung tidak dapat membayarkan honor hingga 40jt” ungkap periansyah.

Lebih lanjut periansyah menyatakan kegiatan yang diakui kasi perencanaan dan sekdes belum di laksanakan kok bisa bisanya lolos dari pantauan pihak terkait, apabila hal ini nantinya kita temukan adanya kerjasama dengan pihak lain diluar pemerintah desa kita juga akan melaporkan pihak tersebut, sebab dengan adanya amburadul anggaran di desa ini ada dua dugaan kita yang jelas melanggar aturan yang ada yakni, dugaan kerugian negara, dan adanya dugaan pungli, tegas periansyah.

Selain ini kita juga akan bersurat dengan bupati Bengkulu Selatan agar melakukan evaluasi terhadap BPD desa Padang Nibung yang dinilai tidak peduli dengan kacaunya sistem keuangan pemerintah desa Padang Nibung, dinilai BPD lalai dalam menjalankan tupoksinya di kawatirkan terjadi kerjasama dengan pemerintah desa yang menimbulkan kerugian keuangan desa. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,534 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Tanggo Raso Tampak Fokus Mengikuti Seleksi Calon Desa Antikorupsi

6 Mei 2026 - 08:54 WITA

Tim Penilai Gabungan Bengkulu Selatan Turun melakukan Seleksi Calon Desa Antikorupsi

5 Mei 2026 - 20:17 WITA

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Menyambut Baik Langkah Kajari Dalam Membangun Integritas Sejak Dini

2 Mei 2026 - 20:28 WITA

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Trending di Bengkulu Selatan