Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 20 Jun 2025 11:21 WITA ·

Dinas Peternakan Rote Ndao Tertibkan Peredaran Daging Babi Tak Layak Konsumsi di Pasar Oele


Dinas Peternakan Rote Ndao Tertibkan Peredaran Daging Babi Tak Layak Konsumsi di Pasar Oele Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Demi menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Rote Ndao, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Jumat (20/6) pagi, menggelar operasi penertiban peredaran daging babi tak layak konsumsi di Pasar Oele, Kecamatan Rote Selatan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan, Herman Haning, S.Pt., bersama tim kesehatan masyarakat veteriner ini berhasil mengamankan sekitar 50 kilogram daging babi dari seorang pedagang.

Daging tersebut menunjukkan ciri-ciri yang jelas menunjukkan ketidaklayakan konsumsi, antara lain: warna pucat keabuan, permukaan berlendir, dan berbau tidak sedap. Setelah identifikasi visual, seluruh daging yang disita langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur, sesuai prosedur penanganan bahan pangan tidak aman.

Kepala Dinas Peternakan, Herman Haning, S.Pt., menegaskan komitmen Dinas Peternakan untuk terus mengawasi dan menertibkan peredaran daging yang tidak memenuhi standar kesehatan. Ia menekankan bahwa peredaran pangan asal hewan yang tak memenuhi standar keamanan dan mutu akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepada para pedagang, Dinas Peternakan mengimbau agar hanya menjual daging dari ternak sehat dan telah melalui pemeriksaan resmi. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih teliti dan waspada dalam memilih daging di pasar.

“Penertiban ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat Rote Ndao,” tegas Herman Haning. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan konsumen akan pentingnya keamanan pangan, serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi daging yang tidak layak.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,329 kali

Baca Lainnya

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Trending di News