Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Bengkulu Selatan · 8 Jan 2026 18:11 WITA ·

Diduga Tantang Kehadiran Inspektorat! Kades Kotabumi Baru Seginim Sebut Mereka Sudah Di Panggil Inspektorat


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terkait adanya realisasi dana desa di desa Kotabumi baru kecamatan Seginim tahun anggaran 2023, pada pembangunan lumbung pangan desa yang diduga fiktif berbuntut panjang.

Dugaan fiktif ini dinilai akibat lumbung pangan yang dimaksud tidak ditemukan di desa Kotabumi baru kecamatan Seginim, bangunan yang di bangun tahun 2023 yang lalu hingga saat ini semenjak selesai di bangun masih digunakan untuk gedung paud. Sementara dana yang di realisasikan saat itu dana ketahanan pangan untuk penguatan ketahanan pangan lumbung desa senilai RP.169.154.000.

Anehnya kepala desa Kotabumi baru di khabarkan mengeluarkan pernyataan bahwa mereka sudah di panggil oleh inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan, pernyataan tersebut di keluarkannya dinilai seolah bahwa pemerintah desanya akan aman aman saja karena sudah di periksa.

Sementara itu pihak inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan mengakui belum ada melakukan pemanggilan terhadap pemerintah desa Kotabumi baru kecamatan Seginim terkait hal itu.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menyayangkan pernyataan kepala desa Kotabumi baru kecamatan Seginim Jukan yang dinilai memberikan informasi yang palsu dengan menyatakan mereka sudah di panggil inspektorat.

Sementara itu kepala desa Kotabumi baru kecamatan Seginim Jukan saat di konfirmasi terkait pernyataannya yang menyatakan sudah di panggil inspektorat belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

Arif selaku penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menilai pernyataan kepala desa kotabumi baru kecamatan Seginim seolah menantang kehadiran inspektorat melakukan pemeriksaan di desanya, kemungkinan dikarenakan kepala desa kota bumi baru merasa tidak akan bersalah dan tidak akan merugikan keuangan desa dengan  melakukan dugaan manipulasi data realisasi dana desa tahun 2023 tersebut.

Untuk di ketahui pemerintah desa Kotabumi baru kecamatan Seginim anggarkan dana desa untuk pembangunan penguatan ketahanan pangan lumbung desa, namun kenyataannya setelah gedung tersebut selesai di bangun gedung di gunakan untuk gedung paud, sesuai pengakuan beberapa warga desa kotabumi baru semenjak selesai di bangun tidak sekalipun di gunakan untuk lumbung pangan namun dimanfaatkan untuk gedung paud.

Atas adanya kejadian tersebut dinilai pemerintah desa Kotabumi baru manipulasi anggaran ketahanan pangan untuk pembangunan gedung paud. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 1,222 kali

Baca Lainnya

Perlu Diaudit Puskesmas Kayu Kunyit Non Perawatan Terima Anggaran Paling Besar Melebihi Puskesmas Perawatan 

21 Januari 2026 - 11:07 WITA

Bupati Bengkulu Selatan Menghimbau Petani Agar Masuk eRDKK Elektronik Untuk Mengatasi Kuota Pupuk Bersubsidi

21 Januari 2026 - 03:19 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

DPRD Terima Aspirasi APDESI Merah Putih Mengenai Kebijakan ADD dan DD 2026

20 Januari 2026 - 19:26 WITA

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Apel Pagi Di Dinas Pertanian Bengkulu Selatan 

20 Januari 2026 - 14:33 WITA

Trending di Bengkulu Selatan
error: Content is protected !!