Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 28 Apr 2024 22:55 WITA ·

Diduga Oknum Kejaksaan Rote Ndao Minta Uang dari Tersangka Kasus Pengeroyokan : Ini  Kronologisnya


Foto : Oknum Jaksa Kajari Rote Ndao (dari Profil WA Pribadi) Perbesar

Foto : Oknum Jaksa Kajari Rote Ndao (dari Profil WA Pribadi)

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kabar mengenai dugaan permintaan uang senilai 10 juta rupiah oleh seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao dari seorang tersangka kasus pengeroyokan telah mencuat ke permukaan, menimbulkan kegemparan di wilayah tersebut.

Yermias Thine, Kepala Desa Kuli Aisele, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, mengungkapkan insiden tersebut kepada media pada tanggal 26 Maret 2024. Yermias mengklaim bahwa Jaksa Samuel Fernando Naibaho meminta uang tersebut sebagai imbalan untuk menghindari tuntutan hukum terkait kasus pengeroyokan P19 yang sedang ditanganinya.

Yermias menjelaskan bahwa ia memberikan uang sebesar 10 juta kepada Jaksa Samuel agar bisa terbebas dari semua tuntutan yang dihadapinya terkait kasus tersebut.

“Saya memberikan uang sebesar 10 juta kepada Jaksa Samuel alias Sambo untuk terlepas dari tuntutan hukum yang saya hadapi karena saya tidak terlibat dalam kasus ini,” ujar Yermias Thine.

Pertemuan langsung antara Yermias dan Jaksa Samuel menunjukkan bahwa Jaksa tersebut memberikan implikasi agar masalah tersebut diselesaikan dengan memberikan uang sebesar 15 juta rupiah. Namun, Yermias hanya mampu memberikan 10 juta rupiah, yang diterima langsung oleh Jaksa Samuel.

Pihak berwenang segera menanggapi dugaan tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada Jaksa Samuel Fernando Naibaho. Pada tanggal 27 April 2024, media menghubungi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang tersebut.

Dalam tanggapannya, Jaksa Samuel dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Informasi itu tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah meminta uang sebesar 10 juta kepada siapapun. Itu fitnah,” ungkap Jaksa Samuel.

Jaksa Samuel mengekspresikan ketidakpuasannya melalui pesan WhatsApp, menyatakan, “Uang apa? Siapa namanya? Kapan pula aku minta uang sebesar 10 juta? Tahu darimana informasinya? Jangan menyebarkan berita yang tidak benar. Kau angkat telepon aku. Kapan sejarahnya saya minta uang?”

Kontroversi ini terus memanas, dengan pihak berwenang dan masyarakat setempat menunggu klarifikasi lebih lanjut dari kedua belah pihak. Kepercayaan publik terhadap integritas lembaga kejaksaan di Kabupaten Rote Ndao pun terguncang dengan munculnya skandal jaksa minta uang.

Laporan :  Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,233 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News