Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 14 Feb 2023 06:35 WIB ·

Diduga Mabuk dan Tikam Korban, HL Diringkus Tim ROTR Polresta Manado


Diduga Mabuk dan Tikam Korban, HL Diringkus Tim ROTR Polresta Manado Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast  di konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

“Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (24) yang diduga melakukan penikaman terhadap korban bernama Syahrul (21). HL ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Buha, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita,” terangnya, Senin (13/2/2023).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya di Tuminting, usai menghadiri acara di rumah temannya di Kelurahan Buha.

“Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor, melewati terduga pelaku yang berdiri di tepi jalan dalam keadaan mabuk. Terduga pelaku kemudian menegur korban agar pelan-pelan saat mengendarai sepeda motor. Korban yang tidak terima teguran tersebut langsung berbalik ke rumah temannya dan berkata akan kembali lagi,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian terduga pelaku pun kembali ke rumahnya dengan maksud mengambil sebilah pisau badik miliknya dan kembali ke TKP.

“Terduga pelaku mengira korban akan kembali lagi dengan membawa temannya, namun beberapa saat kemudian korban melintas lagi di TKP seorang diri. Saat itu terduga pelaku langsung mencegatnya dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menganiaya korban, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka tikaman serius di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung belakang dan harus dirawat di RS Bhayangkara Manado,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku yang sempat mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri, sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,395 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Astaga!! GM Angkasa Pura Manado, Tuding PLN Penyebab Lift Bandara Rusak Saat Gubernur YSK dan Rombongan Berada di Dalam

11 Februari 2025 - 19:38 WIB

Polda Sulut Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2025, Tilang Gunakan ETLE

10 Februari 2025 - 18:55 WIB

ODS Mandagi Mewakili Walikota Tomohon Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Samrat 2025

10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Braien Woworuntu Ingatkan Biro Orpeg Persiapkan OPD Sambut Pemerintahan YSK- JVM

10 Februari 2025 - 16:58 WIB

Stella Runtuwene : Masyarakat Sulut Siap Sambut Pemimpin Baru

8 Februari 2025 - 10:37 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake Dijerat UU ITE Catut Nama Pejabat Negara

7 Februari 2025 - 21:45 WIB

Trending di Jakarta