Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Hukrim · 14 Feb 2023 06:35 WITA ·

Diduga Mabuk dan Tikam Korban, HL Diringkus Tim ROTR Polresta Manado


Diduga Mabuk dan Tikam Korban, HL Diringkus Tim ROTR Polresta Manado Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast  di konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

“Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (24) yang diduga melakukan penikaman terhadap korban bernama Syahrul (21). HL ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Buha, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita,” terangnya, Senin (13/2/2023).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya di Tuminting, usai menghadiri acara di rumah temannya di Kelurahan Buha.

“Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor, melewati terduga pelaku yang berdiri di tepi jalan dalam keadaan mabuk. Terduga pelaku kemudian menegur korban agar pelan-pelan saat mengendarai sepeda motor. Korban yang tidak terima teguran tersebut langsung berbalik ke rumah temannya dan berkata akan kembali lagi,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian terduga pelaku pun kembali ke rumahnya dengan maksud mengambil sebilah pisau badik miliknya dan kembali ke TKP.

“Terduga pelaku mengira korban akan kembali lagi dengan membawa temannya, namun beberapa saat kemudian korban melintas lagi di TKP seorang diri. Saat itu terduga pelaku langsung mencegatnya dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menganiaya korban, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka tikaman serius di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung belakang dan harus dirawat di RS Bhayangkara Manado,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku yang sempat mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri, sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,398 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Nama Adolfien Wagani Mencuat Sebagai Calon Ketua Golkar Manado

20 April 2026 - 20:57 WITA

Sukses Pimpin Rapat Pansus LKPJ Cap.Ramly Kandoli Apresiasi SKPD Provinsi Sulut

20 April 2026 - 14:35 WITA

Pengisian BBM SPBU Amurang Layani Pakai Surat Rekomendasi dari Dinas

20 April 2026 - 14:05 WITA

Wakili Gubernur, Niklas Silangen Suport Freedive

20 April 2026 - 09:56 WITA

Felly Runtuwene Prihatin Nasib 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif.

20 April 2026 - 05:51 WITA

Menuju Kemandirian, Panji Yosua Sinode Deklarasikan Penetapan, Ivan Pioh Sebagai Komandan Pasus Sinode GMIM

18 April 2026 - 19:52 WITA

Trending di Manado