PALOPO, SULUTNEWS.COM – Pamapta II IPDA Hamid Padang bersama personel piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Kepolisian Resor (Polres) Palopo, mendatangi lokasi dugaan pengeroyokan di Jalan Ahmad Razak, depan warung kapurung, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
RT (42) mengalami dugaan pengeroyokan saat hendak pulang ke rumah. Dalam perjalanan, empat orang tak dikenal diduga memukulnya menggunakan batu dan gagang sapu hingga terjatuh.
Tak lama kemudian, Ali Akbar dan Husanna tiba di lokasi. Mereka melihat RT tergeletak di tanah. Keduanya lalu meminta bantuan seorang sopir mobil pikap untuk mengantar korban ke RS At Medika agar mendapat perawatan medis.
Usai menerima informasi, Hamid Padang dan personel piket Satreskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka memeriksa lokasi dan mengumpulkan keterangan awal guna mendalami dugaan pengeroyokan tersebut.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan polisi akan menindaklanjuti laporan itu sesuai prosedur hukum. Ia juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
“Polres Palopo mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada polisi agar kami dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” ujar Marsuki.
Marsuki turut mengajak masyarakat menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Ia meminta warga segera melapor kepada polisi jika mengetahui kejadian yang mengancam keamanan lingkungan.
Polres Palopo terus mengajak masyarakat bekerja sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendukung penanganan setiap laporan sesuai ketentuan hukum.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)








