Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 29 Agu 2023 09:34 WITA ·

Dibekali Dana Hampir Rp.1 Miliar, 45 Anggota DPRD Sulut Mulai Jaring Asmara


Dibekali Dana Hampir Rp.1 Miliar, 45 Anggota DPRD Sulut Mulai Jaring Asmara Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara, mulai 28 Agustus hingga 2 September 2023 mulai turun mengunjungi konstituennya di wilayah daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat lewat kegiatan Reses. Terkait giat yang untuk masing-masing anggota DPRD dibe anggaran sekitar Rp 885.000.000 tersebut, Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Christofel Hamonsina mengatakan, pelaksanaan reses oleh anggota DPRD akan berlangsung seperti biasa sebagaimana diatur lewat undang- undang yakni mengamanatkan setiap anggota DPRD wajib menjalankan reses guna menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat

“Masa reses adalah kewajiban Anggota DPRD sebagaimana amanant undang-undang untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihan masing- masing jelas Hamonsina.

Terkait pelaksanaan masa reses oleh Anggota DPRD Sulut, semua anggota turun menemui masyarakat di daerah pemilihan sehingga ini menjadi kesempatan bagi siapa saja warga untuk menyampaikan apa yang menjadi harapa.” Aspirasi yang disampaikan adalah persoalan kepentingan masyarakat banyak yang disesuaikan dengan kewenangan DPRD Provinsi agar itu langsung mendapatkan tindak lanjut,” ungkap Hamonsina

Mengingat Anggota DPRD sedang berada di tengah masyarakat dalam kaitan pelalsanaan masa reses, maka untuk penyampaian aspirasi di kantor mulai 28 Agustus hingga 2 September 2023 tidak mendapatkan pelayanan.(josh tinumgki)

 

Artikel ini telah dibaca 3,052 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Trending di Manado