Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 24 Nov 2025 09:52 WITA ·

Daop 1 Jakarta Kembali Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di JPL 78 Stasiun Bekasi


Daop 1 Jakarta Kembali Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di JPL 78 Stasiun Bekasi Perbesar

Tingkatkan Kepatuhan Pengendara, Kurangi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 78 Stasiun Bekasi, pada Sabtu (22/11).

Kegiatan ini melibatkan Assistant Manager Internal Humas Daop 1 Jakarta Radhitya Mardika Putra, Kepala Stasiun Bekasi Wiseno beserta Tim Pam, Tim Humas, serta komunitas Railfans Sadulur Spoor. Rangkaian acara diawali dengan safety briefing yang dipimpin oleh Radhitya, yang menekankan pentingnya menjaga keselamatan pribadi selama kegiatan berlangsung.

“Karena pada dasarnya kita bersama-sama memberikan sosialisasi keselamatan pada pengendara untuk tidak menerobos pintu perlintasan sebidang, maka kita juga harus menjaga keselamatan diri,” tegasnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut, para peserta melakukan sosialisasi secara langsung dengan membentangkan spanduk imbauan keselamatan serta menyampaikan orasi kepada pengguna jalan yang melintas. Edukasi diberikan secara persuasif, mengingatkan pengendara untuk berhenti sejenak, melihat kondisi kiri dan kanan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada pasal 114 telah diatur bahwa setiap pengendara wajib berhenti ketika sinyal kereta api berbunyi, palang pintu mulai menutup, atau ketika kereta api akan melintas.

“UU ini menegaskan bahwa mendahulukan perjalanan kereta api adalah kewajiban pengguna jalan demi terciptanya keselamatan bersama. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat. “Dengan meningkatnya kepatuhan, perjalanan kereta api maupun aktivitas pengguna jalan diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tutup Ixfan Hendriwintoko.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 934 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Pendidikan Anak Tenaga Kerja Operasional, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah Sambut HUT ke-38

24 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Dukung Pendidikan dan Semangat Belajar Anak, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sambut HUT ke-38 di Tiga Sekolah Dasar Negeri Wanakerta

24 Agustus 2026 - 22:48 WITA

Melayani Sepenuh Hati, IPCC Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur

24 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Saham Alibaba Anjlok 10%, Investor Soroti Aksi Penggalangan Dana US$10,2 Miliar untuk AI

24 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Grand Indonesia – PURANA 17 “Renjana Perca” Ditutup Anggun dengan Peluncuran PURANA KIDS SS27: Hadirkan Perpaduan Motif Purana x Afganial dan Regal Bloom

24 Agustus 2026 - 14:13 WITA

OSL Indonesia Rayakan Grand Launch di Bali, Hadirkan Semangat Baru untuk Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Trending di Bisnis