Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 26 Jul 2023 09:28 WITA ·

Cuaca Tak Bersahabat di Perairan NTT, Hajatan Pameran Museum Keliling Di Rote Ndao Tertunda


Cuaca Tak Bersahabat di Perairan NTT, Hajatan Pameran Museum Keliling Di Rote Ndao Tertunda Perbesar

Penulis : Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Sesuai Agenda Kegiatan Pameran Museum Keliling dimaksud tetap akan dilaksanakan di Kabupaten Rote Ndao,tanggal 25 Hingga 28 Juli 2023 di Kabupaten Rote Ndao, namun akibat cuaca perairan laut tidak bersahabat sehingga ditunda hingga cuaca lau  membaik dan dibuka kembali pelayaran ke Rote Ndao.

karena transportasi laut tidak bersahabat dengan demikian menghambat pengangkutan barang koleksi Museum Nusa Tenggara Timur sudah siap untuk menyeberang beberapa hari lalu.

“ini adanya peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan BMKG Kupang, sehingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kupang tidak memberikan izin berlayar tujuan sejumlah rute pelayaran,” demikian diungkap  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Rote Ndao Yesy Dae Pany, saat  dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/07/2023) melalui kepala Bidang Promosi Pariwisata Kabupaten Rote Ndao, Nyongki Ndoloe,SH.

Lebih lanjut, mengatakan Pelaksanaan Pameran Museum Keliling Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rencananya digelar di Rote Ndao, Selasa (25/07/2023) hingga Jumat (28/07/2023), terpaksa ditunda akibat cuaca ekstrem yang saat ini melanda perairan laut NTT dan Rote Ndao beberapa hari terakhir.

“penundaan tersebut berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTT Nomor: 453/3857/UPK 2/2023, tanggal 24 Juli 2023 perihal Penundaan Kegiatan Pameran Keliling, yang ditujukan kepada Bupati Rote Ndao,” imbuhnya..

Dalam surat yang ditandatangani Kadis Dikbud NTT Linus Lusi tersebut, terang Yesy Dae Pany, dinyatakan bahwa alasan penundaan dikarenakan tidak adanya penyeberangan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) ASDP maupun Garda Maritim dari Pelabuhan Bolok, Kupang ke Pulau Rote, sejak Jumat (21/07/2023) sampai dengan saat ini akibat cuaca buruk.

Menurutnya, Kegiatan Pameran Museum Keliling dimaksud tetap akan dilaksanakan di Kabupaten Rote Ndao, setelah cuaca perairan laut membaik dan dibuka kembali pelayaran ke Rote Ndao.

Menurutnya, menindaklanjuti surat Pemkab Rote Ndao melalui Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Forkopimda dan pihak terkait yang telah diundang untuk menghadiri Kegiatan Pameran Museum Keliling tersebut.

“Penundaan tersebut sampai waktu yang belum ditetapkan karena saat ini cuaca ekstrem masih melanda perairan Kupang dan Rote Ndao. Kegiatan akan dilaksanakan setelah cuaca kondusif untuk pelayaran KMP,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,119 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim