Sulutnews.com, Bitung – Dalam rangka menyelamatkan aset milik pemerintah sesuai arahan Presiden RI, Pemkot Bitung menjalin kerjasama dengan Kejari Bitung. Jumat 03 Februari 2023.
Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri melakukan penandatanganan kerjasama antara Pemkot Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung tentang kerjasama penyelamatan aset pemkot Bitung, pengawasan pengelolahan keuangan perusahaan daerah di Kota Bitung dan pelaksanaan Keadilan Restoratif,
” Kerjasama ini guna untuk menyelamatkan aset-aset pemerintah, agar aset-aset tersebut dapat digunakan guna mempercepat program atau pembangunan yang akan dilaksanakan,” Ucap Maurits.
Lanjut dikatakan, korupsi bisa dicegah sejak dini dengan melakukan pengawasan
terhadap keuangan perusahaan daerah.
” Pencegahan Korupsi harus kita lakukan sejak dini, untuk itu cara-cara yang lambat, cara-cara manual harus ditinggalkan dan ini harus dilakukan bersama-sama dan di awasi bersama-sama,” Tegasnya.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Rumah Jabatan tersebut turut disaksikan oleh unsur forkopimda Kota Bitung. (Tzr)