Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Bolmut · 3 Okt 2025 22:11 WIB ·

Bupati Sirajudin Lasena Menandatangani Hasil Awal Survey Peningkatan RSU Bolmong Utara


Bupati Sirajudin Lasena Menandatangani Hasil Awal Survey Peningkatan RSU Bolmong Utara Perbesar

 

Bupati Bolmong Utara menandatangani naskah hasil survey

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev mendatangani hasil survey awal lokasi kegiatan pembangunan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bolmong Utara, bertempat di Ruang Rapat Bupati. Jumat (03/10/2025).

Penandatangan ini dilakukan bersama Tim Kementerian Kesehatan RI setelah melalui hasil survei berlokasi di RSUD Bolmong Utara akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas D menjadi Kelas C PHTC Tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan survei awal dihadiri oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah setempat, Rumah Sakit terkait serta pihak-pihak yang terkait pelaksanaan kegiatan.

Setelah melaksanakan kunjungan lapangan dan diskusi terkait pelaksanaan peningkatan rumah sakit, berikut hasil dari pelaksanaan survei awal:

PERTAMA : Lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan rumah sakit dari kelas D menjadi kelas C berada di RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Alamat: Desa Talaga Tomagu, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

KEDUA : Lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan pembangunan merupakan milik atau dalam proses pengurusan kepemilikan pemerintah daerah setempat.

KETIGA : Data yang didapat hasil dari pelaksanaan survei awal ini merupakan data yang benar. Ada pun kebutuhan data/informasi yang belum tersedia akan dilengkapi kemudian.

KEEMPAT : Pemerintah Daerah setempat dan Rumah Sakit terkait berkomitmen mendukung proses kegiatan pelaksanaan peningkatan RS Kelas D menjadi Kelas C untuk RSUD Kabupaten Bolmong Utara.

KELIMA : Pemerintah Daerah bersedia melakukan Penghapusan Asset apabila diatas lokasi/tempat pelaksanaan kegiatan pembangunan masih terdapat bangunan/asset milik Pemerintah Daerah.

Turut hadir ; Sekretaris Daerah Boltara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Analis Hukum Sekretariat Ditjen Kesehatan Lanjutan/PPK Kemenkes RI Fajar Agung Nugroho, SH, Administrator Kesehatan Ahli Madya Penunjang Pelayanan Lanjutan/Staf PPK dr Sugeng Hermawan; bersama Tim., Para Asisten Sekda, Dirut RSUD Bolmong Utara/Diwakili, Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Utara. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,264 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banyak Guru PPPK Gugat Cerai Suami

8 November 2025 - 12:29 WIB

Reformasi Polri Guna Mengembalikan Kepercayaan Publik

8 November 2025 - 09:28 WIB

Presiden Prabowo Melantik Komisi Reformasi Polri

7 November 2025 - 21:48 WIB

Waka Polda Sulut Brigjen Pol. Awi Setiono Kunker Ke Polres Bolmong Utara

5 November 2025 - 19:58 WIB

Mendagri: Sekda Kunci Sukses Program di Daerah

29 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Bupati Sirajudin Lasena Menyerahkan Mesin Paving Block & Mesin Batu Bata

28 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Trending di Bolmut