Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 19 Sep 2023 08:44 WITA ·

Bupati Rote Ndao Turut Prihatin Terkait Kasus Lakalantas di Kelurahan Mokdale


Foto : Hermanus Haning , Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao.Foto : Dance henukh Perbesar

Foto : Hermanus Haning , Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao.Foto : Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kejadian tragis yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor dan sapi di Kelurahan Mokdale, Kabupaten Rote Ndao, kembali mengguncang masyarakat setempat. Pada hari Sabtu, 16 September 2023, seorang pengendara bernama Daniel Lussi menjadi korban terbaru dalam dua peristiwa serupa yang mematikan.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, menyatakan rasa prihatinnya terhadap kasus lakalantas yang mengakibatkan kematian pengendara sepeda motor akibat menabrak ternak sapi di Kelurahan Mokdale.

Pernyataan ini disampaikan melalui kepala dinas peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning, di ruang kerjanya pada Selasa, 19 September 2023.

Bupati Paulina Haning Bullu mengungkapkan, pemerintah sangat menyayangkan peristiwa ini dan menekankan pentingnya penertiban pemeliharaan dan kepemilikan ternak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Dalam hal ini, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 Ayat 1 telah mengatur secara jelas mengenai sistem pemeliharaan ternak.

Pasal 8 tersebut juga mewajibkan perusahaan peternakan atau usaha rakyat untuk mengikat dan mengkandangkan ternak mereka, sesuai dengan ketentuan hukum. Bupati Paulina Haning Bullu menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat untuk pengembalaan ternak, dan pemilik ternak harus mematuhi peraturan ini.

Pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan surat-surat penegasan serta kegiatan penyuluhan kepada pemilik ternak. Namun, masih terdapat pemilik ternak yang melepas ternaknya secara bebas di jalanan umum yang mengakibatkan terjadinya tabrakan.

Bupati Paulina Haning Bullu mengindikasikan bahwa ke depannya akan dilakukan penertiban lebih ketat terkait pemeliharaan ternak yang berkeliaran. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintahan kecamatan dan desa, terutama keamanan akan ditingkatkan untuk menjaga keamanan lalu lintas dan lingkungan.

Pemerintah juga akan lebih fokus pada manajemen pemeliharaan ternak untuk memastikan keselamatan lingkungan dan keamanan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah guna menertibkan pemeliharaan ternak yang masih berkeliaran bebas di luar.”Jelasnya

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,542 kali

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Trending di News