Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Hukrim · 9 Nov 2023 17:23 WITA ·

Bupati Rote Ndao Mengambil Sikap Tegas Terkait Temuan MarUp Harga Pembelian Kawat Duri Dan Beberapa Kegiatan Tanpa Bukti di Desa Daleholu


Bupati Rote Ndao Mengambil Sikap Tegas Terkait Temuan MarUp Harga Pembelian Kawat Duri Dan Beberapa Kegiatan Tanpa Bukti di Desa Daleholu Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, telah memberikan respon serius terkait temuan MarUp Harga Pembelian Kawat Duri di Desa Daleholu.

Kepala Desa Daleholu, Maksi Siokain, baru-baru ini kedapatan dalam hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim kecamatan Rote Selatan pada bulan Oktober lalu terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

Bupati Paulina Haning Bullu memberikan apresiasi kepada media karena telah mengawasi pengelolaan APBDesa di Desa Daleholu, seperti yang tercantum dalam surat monitoring tertanggal 19 Oktober 2023. “Bupati Rote Ndao mengucapkan terimakasih kepada media. “Bupati Rote Ndao. Paulina Haning Bullu Terima kasih ya, saya cek ya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp Milik Bupati Rote Ndao.

Camat Rote Selatan, Polce Maleakhi Manafe, S. Pd, telah mengeluarkan surat teguran ke-2 kepada kepala Desa Daleholu sebagai tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi. Surat tersebut mencakup beberapa temuan penting, antara lain:

1. Kepala Desa Daleholu terlibat langsung dalam pembelanjaan material pekerjaan fisik beberapa kegiatan tanpa bukti nota belanja dan kwitansi.
2. Kepala Desa kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari pengelola kegiatan anggaran (PKA) dan penatausahaan keuangan.
3. Terdapat pekerjaan fisik (pagar kawat duri dan posyandu) yang selesai dikerjakan tanpa pemasangan papan informasi kegiatan.
4. Diduga pembelanjaan kawat duri tidak sesuai dengan spesifikasi.
5. Sekretaris Desa tidak melakukan verifikasi terhadap pembelanjaan barang.
6. PKA tidak melaporkan pembelanjaan barang kepada sekretaris desa.
7. Kepala Urusan Keuangan (bendahara) kurang efektif dalam menyiapkan dokumen keuangan untuk monitoring dan evaluasi.
8. Dana Operasional 3% dari DD tidak memiliki rincian penggunaan.
9. Masih ada uang tunai (cash) di tangan bendahara sebesar Rp. 40.245.000.

Kepala Desa Daleholu, Maksi Siokain, menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan ketidak jelas sumber informasi dan menuduh Camat Rote Selatan Polce Manafe sebagai sumber yang tidak jelas.Sesuai Tanggapan nya. Media akan terus mengikuti perkembangan Temuan yang di lakukan oleh Maksi Siokain Kepala Desa Daleholu selanjutnya terkait kasus ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 696 kali

Baca Lainnya

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Tumbuh Bersama, Memberi Makna bagi Sesama

21 April 2026 - 07:13 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Masalah Penting Soal Penahanan dan Penangguhan di KUHAP Baru

7 April 2026 - 13:50 WITA

Trending di Bolmut