Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 9 Nov 2023 17:23 WITA ·

Bupati Rote Ndao Mengambil Sikap Tegas Terkait Temuan MarUp Harga Pembelian Kawat Duri Dan Beberapa Kegiatan Tanpa Bukti di Desa Daleholu


Bupati Rote Ndao Mengambil Sikap Tegas Terkait Temuan MarUp Harga Pembelian Kawat Duri Dan Beberapa Kegiatan Tanpa Bukti di Desa Daleholu Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, telah memberikan respon serius terkait temuan MarUp Harga Pembelian Kawat Duri di Desa Daleholu.

Kepala Desa Daleholu, Maksi Siokain, baru-baru ini kedapatan dalam hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim kecamatan Rote Selatan pada bulan Oktober lalu terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

Bupati Paulina Haning Bullu memberikan apresiasi kepada media karena telah mengawasi pengelolaan APBDesa di Desa Daleholu, seperti yang tercantum dalam surat monitoring tertanggal 19 Oktober 2023. “Bupati Rote Ndao mengucapkan terimakasih kepada media. “Bupati Rote Ndao. Paulina Haning Bullu Terima kasih ya, saya cek ya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp Milik Bupati Rote Ndao.

Camat Rote Selatan, Polce Maleakhi Manafe, S. Pd, telah mengeluarkan surat teguran ke-2 kepada kepala Desa Daleholu sebagai tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi. Surat tersebut mencakup beberapa temuan penting, antara lain:

1. Kepala Desa Daleholu terlibat langsung dalam pembelanjaan material pekerjaan fisik beberapa kegiatan tanpa bukti nota belanja dan kwitansi.
2. Kepala Desa kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari pengelola kegiatan anggaran (PKA) dan penatausahaan keuangan.
3. Terdapat pekerjaan fisik (pagar kawat duri dan posyandu) yang selesai dikerjakan tanpa pemasangan papan informasi kegiatan.
4. Diduga pembelanjaan kawat duri tidak sesuai dengan spesifikasi.
5. Sekretaris Desa tidak melakukan verifikasi terhadap pembelanjaan barang.
6. PKA tidak melaporkan pembelanjaan barang kepada sekretaris desa.
7. Kepala Urusan Keuangan (bendahara) kurang efektif dalam menyiapkan dokumen keuangan untuk monitoring dan evaluasi.
8. Dana Operasional 3% dari DD tidak memiliki rincian penggunaan.
9. Masih ada uang tunai (cash) di tangan bendahara sebesar Rp. 40.245.000.

Kepala Desa Daleholu, Maksi Siokain, menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan ketidak jelas sumber informasi dan menuduh Camat Rote Selatan Polce Manafe sebagai sumber yang tidak jelas.Sesuai Tanggapan nya. Media akan terus mengikuti perkembangan Temuan yang di lakukan oleh Maksi Siokain Kepala Desa Daleholu selanjutnya terkait kasus ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 696 kali

Baca Lainnya

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Trending di Internasional