Rote Ndao,Sulutnews.com — Kasus dugaan penyimpangan pembayaran gaji tenaga outsourcing di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Perkim) Kabupaten Rote Ndao membutuhkan tindakan segera dari Bupati. Informasi mengenai disparitas gaji yang signifikan, antara Rp700.000 hingga Rp 1.000.075 ribu per bulan, menimbulkan keresahan dan menuntut kejelasan dari pemerintah daerah. Proyek rekrutmen outsourcing yang nilainya hampir mencapai miliaran rupiah, yang dimenangkan oleh sebuah CV asal Bandung, kini menjadi sorotan publik.
Dugaan kesalahan mengarah pada dua pihak: CV pemenang lelang dan Kepala Dinas Perkim, Leksy Foeh. Masyarakat mempertanyakan apakah CV tersebut melakukan manipulasi dalam sistem pembayaran atau Kepala Dinas lalai dalam pengawasan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkim pada Rabu, 18 Juni 2025, tidak membuahkan hasil, memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
Ketidakhadiran dan ketidakjelasan informasi dari pihak berwenang semakin meningkatkan kekhawatiran publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama masyarakat Rote Ndao. Mereka menuntut Bupati untuk segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, dan mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Keadilan bagi para tenaga outsourcing dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang menjadi prioritas utama. Tindakan cepat dan tegas dari Bupati sangat diharapkan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan anggaran daerah yang bersih dan transparan.
Reporter : Dance Henukh






