Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Muba · 11 Mei 2026 17:17 WITA ·

Bupati HM Toha Tohet Jemput Aspirasi Warga dan Siap Surati Pemerintah Pusat


Bupati HM Toha Tohet Jemput Aspirasi Warga dan Siap Surati Pemerintah Pusat Perbesar

 

SEKAYU,Sulutnews.com- Tuntutan legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat di Kabupaten Muba kembali menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan DPRD Muba, Senin (11/5/2026).

Di tengah ratusan massa yang hadir, Bupati Muba HM Toha Tohet SH turun langsung menemui demonstran dan membuka ruang dialog. Sikap itu dinilai menjadi sinyal bahwa Pemkab Muba tidak ingin persoalan sumur minyak rakyat dan penyulingan tradisional diselesaikan semata lewat pendekatan penertiban hukum, tetapi juga melalui jalur aspirasi dan perjuangan regulasi ke pemerintah pusat.

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan Pemkab Muba akan kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat, sebagaimana perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat beberapa tahun terakhir.

“Hari ini masyarakat meminta agar masakan minyak dilegalkan, itu akan kami catat dan kami perjuangkan semaksimal mungkin. Kami segera mengirimkan surat ke Jakarta,” kata Toha saat menemui massa di halaman Kantor Pemkab Muba.

Toha mengingatkan bahwa perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat juga pernah menghadapi jalan panjang. Ia menyinggung aksi besar masyarakat pada 2022 yang akhirnya ikut mendorong lahirnya kebijakan pemerintah pusat terkait sumur minyak masyarakat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Dulu tahun 2022 ada sekitar 15 ribu massa berangkat memperjuangkan legalitas sumur minyak. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan. Kita akan perjuangkan lagi,” ujarnya.

Namun demikian, Toha menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional karena regulasinya berada di pemerintah pusat.

“Bupati tidak bisa serta merta melegalkan refinery. Tapi kami akan memperjuangkan agar apa yang hari ini dianggap tidak mungkin, mudah-mudahan bisa menjadi mungkin,” tegasnya.

Usai berdialog di luar kantor, Toha kemudian menerima perwakilan massa dalam audiensi resmi di ruang rapat Bupati bersama jajaran Pemkab Muba dan Polres Muba. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat sambil tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi energi dan migas.

Aksi kemudian berlanjut ke DPRD Muba. Sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat agar penyulingan minyak tradisional memperoleh kepastian hukum dan regulasi.

Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab Muba bahkan berangkat ke Jakarta guna memperjuangkan legalisasi penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat di wilayah penghasil migas tersebut.

Diketahui, Massa aksi tersebut menuntut kepastian legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat dan aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga Muba. Mereka juga meminta aparat menghentikan razia terhadap angkutan minyak masyarakat selama belum ada solusi konkret dari pemerintah.

Dalam orasinya, massa menyebut penutupan aktivitas refinery tradisional berpotensi memicu lonjakan pengangguran hingga kriminalitas sosial di daerah penghasil migas tersebut.

Artikel ini telah dibaca 1,668 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelatihan PKK Muba Ditutup,375 Kader PKK siap Terapkan Digitalisasi UP2K

12 Juni 2026 - 15:35 WITA

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Aksi Demonstrasi 11/06/2026 Gabungan Lembaga dan Ormas Muba Dukung Permen ESDM,Minta Solusi Untuk Pekerja Tambang Rakyat dan Penyuling Minyak

9 Juni 2026 - 17:15 WITA

Bupati Muba Kukuhkan IPPK Babat Toman,Perkuat Persaudaraan dan Sinergi Pembangunan Daerah

8 Juni 2026 - 15:07 WITA

Kolaborasi Dengan Media Polda Sumsel Gandeng AMKI Jadi Narasumber Rakernis Humas 2026

8 Juni 2026 - 14:20 WITA

Ketua DPC PSI Kecamatan Sekayu Beristirahat Di Hotel Maxone Usai Ikuti Rakorwil PSI Sumsel

5 Juni 2026 - 22:54 WITA

Trending di Muba