Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Minsel · 9 Jul 2024 23:58 WITA ·

Bupati Minsel Franky Wongkar  Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Kecamatan Motoling Timur


Bupati Minsel Franky Wongkar  Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Kecamatan Motoling Timur Perbesar

Minsel,Sulutnews.com – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., menyerahkan Sertipikat Tanah Hak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024  Desa Picuan, Desa Picuan Satu, Desa Wanga, Desa Wanga Amongena, Desa Karimbow dan Desa Karimbow Talikuran Kecamatan Motoling Timur, bertempat di Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur, Selasa, 9 Juli 2024.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Bagi Masyarakat Merupakan Perwujudan Dari Reforma Agraria Yang Hadir Sebagai Sebuah Proses Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Tanah Yang Tentu Saja Dilakukan Untuk Meningkatkan Taraf Kesejahteraan Dari Masyarakat Dengan Meningkatkan Produktivitas Tanah, Memberikan Pengakuan Hak Atas Tanah Yang Dimiliki Baik Secara Pribadi, Negara, Dan Tanah Milik Umum.  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Menjadi Bukti Adanya Kehadiran Pemerintah Dalam Menjamin Kepastian Dan Perlindungan Hukum Atas Kepemilikan Tanah Bagi Seluruh Masyarakat Minahasa Selatan.

Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar dalam sambutannya menyampaikan bahwa tentunya Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa tentunya berterima kasih kepada Pihak ATR/BPN yang telah melakukan Program ini karena Program tersebut sangat membantu Masyarakat pemilik tanah yang ada di kecamatan Motoling Timur. Karena jika mengurus Sertipikat Tanah tidak melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tentu akan memerlukan biaya yang cukup besar.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Latri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng., bersama Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Staf Khusus Bupati, Forkopimcam Motoling Timur Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat penerima Sertipikat.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perkim, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Motoling Timur, Hukum Tua Desa Picuan, dan para Hukum Tua se-Kecamatan Motoling Timur.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,309 kali

Baca Lainnya

KUPP Amurang Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing 

30 April 2026 - 01:15 WITA

Koperasi Merah Putih Ranoyapo Gelar RAT, Jadi Pelopor Koperasi Sehat di Kecamatan Amurang 

29 April 2026 - 21:35 WITA

Pengisian BBM SPBU Amurang Layani Pakai Surat Rekomendasi dari Dinas

20 April 2026 - 14:05 WITA

Insiden Mobil Tangki di Minahasa Selatan, Elnusa Petrofin Pastikan Awak Selamat dan BBM Aman

14 April 2026 - 19:25 WITA

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) Resmi Pimpin Golkar Sulut

12 April 2026 - 11:19 WITA

Temui Warga Rumoong, MEP Terima Aspirasi Soal Pembangunan

1 April 2026 - 16:16 WITA

Trending di Manado