Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 10 Apr 2023 16:43 WITA ·

Bripka Surya Cs Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Talikuran


Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dipimpin oleh Bripka Surya, saat mengamankan para terduga pelaku.
Perbesar

Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dipimpin oleh Bripka Surya, saat mengamankan para terduga pelaku.

MINAHASA|SULUTNEWS.COM– TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa, di pimpin oleh Katim II Opsnal Bripka Surya, berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di Desa Talikuran, Kecamatan kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Minggu (12/4/2033).

Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa. SIK, melalui Kasat reskrim AKP. Edi Susanto, S.Sos. membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial AR (19) dan RP (17), Diamankan di tempat mereka Masing – masing,” ujar AKP. Edi Susanto, Senin (20/4) sore.

Diduga kuat, keduanya menganiaya pria bernama Nathanael Najoan (19), Warga Desa Talikuran kecamatan kawangkoan, sekitar pukul 01.00 WITA. Dini hari, itu tepatnya di rumah kopi glori kawangkoan, dimana korban (Pelapor.red) berteriak di belakang kedua terduga pelaku, AR dan RP.

Karena kedua terduga pelaku merasa tersinggung, tanpa basa basi keduanya langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian wajah .

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke SPKT Polres Minahasa.

Laporan direspons Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku.

“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Minahasa  untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup AKP Edi Susanto.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 603 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Trending di Bolmut