Reporter: Dance Henukh
Rote Ndao.Sulutnews.com – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penyaluran KUR di BRI Unit Rote, BRI Cabang Kupang menyampaikan klarifikasi resmi kepada media ini sabtu 2 Mei 2026 melalui Press release yang diterima
Pihak Bank BRI Cabang Kupang perseroan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perbankan, termasuk penyaluran KUR, senantiasa dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bank BRI Cabang Kupang Dengan tegas menyatakan bahwa penyaluran dana tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur baku. Meski demikian, pihak manajemen juga menegaskan menerapkan kebijakan zero tolerance atau tidak ada toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan kecurangan (fraud). Oknum yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai lembaga perbankan milik negara, BRI menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik. Perlindungan terhadap kepentingan nasabah juga tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah bisnis dan operasional yang dijalankan.”Tegas nya







