Kendari, SulutNews.com – Babinsa Koramil 1417-09/Ranomeeto Kodim 1417/Kendari Serda Aswan menangkap Pelaku berinisial SH yang diduga sebagai Pengedar Narkoba, bertempat di Jalan Komjen Dr. Muh. Yasin, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (24/03/2024).
Kronologis Penangkapan tersebut berawal dari Serda Aswan sedang dalam perjalanan pulang setelah melaksanakan Piket Koramil pada pukul 09.30 Wita, kemudian melihat gerakan mencurigakan yang dilakukan Terduga Pelaku SH sehingga Serda Aswan berusaha mendekati dan melakukan ketika tiba-tiba Pelaku melarikan diri.
Setelah menangkap Terduga Pelaku SH, kemudian Serda Aswan menghubungi Serda Sufirman (Baunit Intel Kodim 1417/Kdi) untuk berkoordinasi terkait Penangkapan tersebut.
“Kami menemukan di Saku Celana dari Terduga Pelaku ada Tujuh (7) Paket kecil yang diduga merupakan Narkoba jenis Sabu-sabu dan Dua (2) Paket kecil yang sebelumnya terletak di sekitar TKP,” ujarnya.
Selanjutnya Serda Aswan melaporkan kejadian tersebut kepada Danramil 1417-09/Ranomeeto Kapten Inf Herman dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait permasalahan tersebut.
“Pihak Satnarkoba Polresta Kendari tiba di TKP untuk menjemput Tersangka dengan melakukan pengembangan Kasus masalah tersebut,” pungkas Serda Aswan. (*/Muh.Irwansyah)