Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Bitung · 27 Agu 2024 08:02 WIB ·

BBM Solar dan Elpiji 3 Kg Subsidi Langka, Walikota Bitung Maurits Mantiri Perintahkan Sidak


BBM Solar dan Elpiji 3 Kg Subsidi Langka, Walikota Bitung Maurits Mantiri Perintahkan Sidak Perbesar

Bitung,Sulutnews.com – Walikota Bitung Maurits Mantiri mengundang pihak Pertamina Patra Niaga Rayon 1 Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti kelangkaan sejumlah bahana bakar dan elpiji 3 kg. Langkah sigap Maurits Mantiri dan bertemu dengan Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon 1 Sulawesi Utara, Novan Reza Pahlevi untuk memastikan ketersediaan stok dua kebutuhan warga tersebut tetap terpenuhi. Dimana pada pekan sebelumnya Pemerintah kota Bitung telah mengeluarkan edaran snomor 007/793/WK tahun 2024, tentang Tata Cara Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Biosolar atau Solar Subsidi di SPBU Kota Bitung dan kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) kepada Organiasi Perangkat daerah pada Selasa 27 Agustus 2024.

“Benar, pagi tadi sebelum melakukan sidak, Pak walikota telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina yang dihadiri oleh sales Branch manager PT Pertamina, pak Noval Resa Pahlevi yang menangani persolan kelangkaan gas maupun Solar Bersubsidi di Manado, Bitung dan Kabupaten kepulauan Sulut,” ungkap Kabag Sumber Daya Alam Hendry Adrian Tangkudung.

Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat untuk terus melakukan sidak di rumah-rumah makan, tempat-tempat Industri, Ritel lainnya sampai rumah para ASN agar mengunakan tabung elpiji warna merah muda. “Semua harus berjalan sesuai dengan peruntukan. Jika memang tidak sesuai silahkan ditindaki. Namun carilah Solusi yang sesuai,” ungkap Walikota Bitung saat memerintahkan Kabag SDA Hendrian Tangkudung agar secepatnya melakukan Sidak.

Dilanjutkan Mantiri kepada Kabag SDA agar memahami aturan secara jelas dan sampaikan itu kepada masyarakat.

“Masyarakat Bitung ini past paham asalkan diberikan pemahaman jika ada hal yang melanggar aturan. Itukan Sudah jelas jika tabung LPG 3 Kg adalah tabung yang diperuntukan bagi orang miskin,” pinta Mantiri. Walikota Bitung sendiri menyebutkan jika dari evaluasi pihaknya pasca dikeluarkannya surat Edaran 007/793 ternyata antrian kendaraan di SPBU mulai tidak terlihat lagi.

“Syukurlah akibat dari aksi damai organisasi ALFI/ILFA, serta Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia & Perkumpulan Pengemudi Pemilik Dump Truck beberapa waktu lalu kami mendapatkan Solusi dan semoga ini berjalan terus sesuai dengan Komitment Pengemudi, pemerintah, Pihak pertamina dan Pemilik SPBU,” kata Mantiri. Sampai Berita ini diturunkan, Pihak Bagian SDA sementara melakukan sidak dibeberapa rumah makan, Warung sampai kediaman para ASN untuk memastikan jika pengunaan LPG ini memang tepat sasaran.(Arham Licin)

 

Artikel ini telah dibaca 1,029 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Matuari Menerima Penghargaan Kompolnas Award 

4 Oktober 2024 - 00:22 WIB

Sosialisasi Kebijakan Dokumen Perjalanan, Visa, dan TPI Direktorat Jenderal Imigrasi

3 Oktober 2024 - 16:09 WIB

PLN Kalah WO di Ajang Turnamen Mini Soccer Forkompimda Cup 2024 lawan Imigrasi 

3 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Tim supervisi Slog Polri Kunjungi Polres Bitung

3 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Hidup Seorang Diri, Kakek 76 Tahun Ditemukan Meninggal di Manembo Nembo

2 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Secara Daring

2 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Trending di Bitung