Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 21 Nov 2024 20:59 WITA ·

Bawaslu Kota Bitung Gelar Rapat Koordinasi Hadapi Pilkada Serentak 2024


Bawaslu Kota Bitung Gelar Rapat Koordinasi Hadapi Pilkada Serentak 2024 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Bawaslu Kota Bitung mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Cafe & Resto Efogen Madidir pada Kamis, 21 November 2024. Rakor dihadiri oleh tiga narasumber utama, yaitu Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIM MH, Dandim 1310/Bitung Letkol Czi Hanif Tupen ST MIP, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung Drs. Oktofianus Tumundo MSi.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Bitung menyampaikan bahwa masa kampanye Pilkada 2024 sudah hampir berakhir dan dalam dua hari akan memasuki masa tenang.

Ia mengungkapkan ada sembilan potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, seperti money politics, intimidasi, pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih terpasang, TPS rawan, dan ancaman bencana alam.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan pada tiga TPS yang dianggap rawan, yaitu di lokasi pengungsian dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kapolres Bitung juga menyampaikan rencana apel pergeseran anggota pengamanan TPS yang akan dihadiri oleh stakeholder terkait, serta pengawalan logistik Pemilu dari gudang KPU menuju TPS untuk memastikan keamanan kotak suara.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Bitung untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana Pilkada yang aman, sejuk, dan damai.

Sementara itu, Dandim Bitung Letkol Czi Hanif Tupen ST MIP menyatakan kesiapan Kodim dalam mengawal proses demokrasi, termasuk penertiban APK yang dipasang di tempat-tempat umum.

Dalam sesi tanya jawab, sempat muncul perdebatan mengenai keberadaan APK di billboard besar yang sudah dikontrak selama enam bulan.

Pihak Bawaslu Kota Bitung, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Iten Kojongian, berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada kedua pasangan calon terkait penertiban APK.

Rakor ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Bitung dan diharapkan dapat memantapkan persiapan teknis Pilkada Serentak 2024 di Kota Bitung, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. (Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 1,052 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Hengky Honandar Melayat ke Rumah Duka Pnt. Yulianus Nanna

11 Juli 2026 - 19:45 WITA

Ketua TP-PKK Ellen Honandar Sondakh Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

11 Juli 2026 - 19:23 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda, Penimbunan Pondasi Jadi Tahap Penentu

11 Juli 2026 - 18:09 WITA

Sambut Piala Dunia FIFA 2026, Polres Bitung Imbau Masyarakat Nobar Secara Aman, Tertib, dan Sportif

11 Juli 2026 - 17:47 WITA

Bapelkum Bitung Ikuti Forum Pengaduan “Pasti Ada Solusi”

11 Juli 2026 - 17:07 WITA

Kodam XIX Pastikan Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti

10 Juli 2026 - 15:49 WITA

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo
Trending di Bitung