Bitung, Sulutnews.com – Seorang pemuda diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang terselip di pinggangnya.
Dia ditangkap ketika berboncengan 4 orang dengan sepeda motor, pada Sabtu(28/09/24) di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai menuturkan pelaku ditangkap usai melarikan diri ketika hendak diperiksa oleh Tim Tarsius Presisi polres Bitung.
Bermula, tim memberhentikan anak anak muda yang menaiki kendaraan sepeda motor berboncengan 4 untuk dilakukan pemeriksaan.
” Pada saat berhenti, ada salah satu dari mereka langsung melarikan diri dan tim langsung mengejarnya,” jelas Anggai.
Namun, kata Anggai, ternyata pemuda tersebut membawa sajam jenis pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya.
” Dan pada saat dilakukan interogasi, pemuda tersebut mengatakan bahwa mereka bersama dengan teman temannya yang dari kompleks Pateten berencana akan melakukan penyerangan di kompleks Tinombala namun sudah tertangkap terlebih dahulu oleh Team Tarsius.” Ujarnya.
Sebelumnya, Anggai menjelaskan, peristiwa perkelahian sejumlah anak muda di kompleks Pateten dan Tinombala sudah dua kali terjadi.
Sehingga masyarakat setempat merasa tidak aman dan melaporkan keresahan itu ke pihak Polres Bitung.
Sedangkan pelaku diketahui pernah menjadi korban senjata tajam jenis panah wayer dan mengenai matanya beberapa waktu lalu.
” Sedangkan biaya operasi sempat di bantu oleh pemerintah kota Bitung, namun pelaku tidak pernah kapok untuk ikut Tarkam.” Cetus Anggai.
Saat ini kata Anggai, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bitung, dan dikenai pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
(Tzr)