Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 8 Des 2025 21:26 WITA ·

Baru Menjabat Plt Camat Air Nipis Diduga Sudah Mengatur Realisasi Dana Desa


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pengadaan lampu jalan desa Pino baru kecamatan air nipis yang di kerjakan menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2025 menuai kontropersi, pasalnya rekanan yang ditentukan diduga di atur oleh Plt.camat air nipis.

Dugaan pengondisian yang di lakukan oleh plt. camat kecamatan air nipis dinyatakan langsung oleh TPK lampu jalan desa Pino baru, saat di konfirmasi awak media.

Menurut TPK mereka awalnya sudah melakukan surve harga di beberapa toko untuk pengadaan lampu jalan tersebut, namun secara mendadak Plt.camat air nipis memanggil kepala desa dan meminta agar pengadaan lampu jalan tersebut di percepat dalam mendukung program 100 hari kerja bupati Bengkulu Selatan, sekaligus Plt.camat berpesan agar pihak ketiga sesuai arahan Plt.camat air nipis

Lebih lanjut TPK lampu jalan desa Pino baru menceritakan akibat adanya perintah tersebut kita selaku TPK tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengikuti perintah itu saja, yang penting pekerjaan selesai saya juga selaku TPK wajar bawahan tinggal nurut dan ikut perintah, yang jelas rekanan atau pihak ketiga yang kita pakai sesuai arahan Plt.camat air nipis bukan hasil survean kami, ungkap TPK desa Pino Baru kecamatan air nipis.

Sementara itu Plt.camat air nipis saat di konfirmasi terkait adanya informasi dirinya melakukan pengondisian pihak ketiga dalam pengadaan lampu jalan desa Pino baru yang menggunakan anggaran desa Pino baru belum memberikan tanggapan.

Kusuma salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan informasi pengondisian rekanan pengadaan lampu jalan di desa Pino baru diduga di lakukan camat air nipis “apabila hal itu benar terjadi hendaknya Plt.camat air nipis tidak melakukan hal ceroboh seperti itu, apalagi kita sama sama mengetahui bahwa pihak kecamatan selaku tim perivikasi APBDes sangat tidak di perbolehkan untuk mengondisikan pihak rekanan yang akan merealisasikan dana desa, hal itu sangat mempengaruhi ke profesionalan pihak kecamatan dalam melakukan monitoring realisasi dana desa”. (JN)

Artikel ini telah dibaca 2,202 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Tanggo Raso Tampak Fokus Mengikuti Seleksi Calon Desa Antikorupsi

6 Mei 2026 - 08:54 WITA

Tim Penilai Gabungan Bengkulu Selatan Turun melakukan Seleksi Calon Desa Antikorupsi

5 Mei 2026 - 20:17 WITA

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Menyambut Baik Langkah Kajari Dalam Membangun Integritas Sejak Dini

2 Mei 2026 - 20:28 WITA

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Trending di Bengkulu Selatan