Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 21 Agu 2025 21:46 WITA ·

Banggar DPRD Sulut Tolak Pembangunan Museum Nasional di Sulut


oplus_0 Perbesar

oplus_0

MANADO,Sulutnews.com – Rapat pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar Kamis (21/8/2025) berlangsung menarik. Pasalnya Ketua DPRD selaku Ketua Banggar bersama anggota Banggar mempertanyakan rencana pembangunan Museum Nasional yang dinilai tidak prioritas.

Foto : TIM anggaran Pemprov Sulit

” Apa urgensi sampai pembangunan museum harus dilakukan sementara anggaran untuk semua SKPD dilakukan efisiensi,” tanya Ketua DPRD Fransiscus Silangen saat rapat pembahasan Kamis (21/8/2025)

Juga anggota banggar, Amir Liputo mengatakan efisiensi menjadi dasar agar Pemprov mempending pembangunan museum, dan mengalihkan anggaran untuk hal prioritas yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.” Ketika pembangunan museum yang menelan anggaran Rp 15 Milyar dipaksakan dibangun apa output dan outkam terhadap APBD,” ungkap Amir.

Terkait pembangunan museum dijadikan prioritas, Pejabat Sekprov Sulut Tahlis Galang mengatakan adalah untuk membuka pintu masuknya suplai dana dari kementrian dan output yang kita dapatkan bahwa museum akan berorientasi bisnis menjadi salah satu sumber PAD,” Akan dipungut biaya masuk bagi setiap pengunjung, dalam segment tertentu yang menampilkan budaya serta aneka ragam situs yang dijadikan,”ungkap Sekprov sambil menjelaskan soal usulan banggar agar pembangunan dilakukan bertahap dia menyatakan harusnya disepakati di KUA-PPAS. Kalau anggaran sudah ditetapkan di SKPD tak bisa dipindah ke SKPD lain.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 948 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health