Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 21 Agu 2025 21:46 WITA ·

Banggar DPRD Sulut Tolak Pembangunan Museum Nasional di Sulut


oplus_0 Perbesar

oplus_0

MANADO,Sulutnews.com – Rapat pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar Kamis (21/8/2025) berlangsung menarik. Pasalnya Ketua DPRD selaku Ketua Banggar bersama anggota Banggar mempertanyakan rencana pembangunan Museum Nasional yang dinilai tidak prioritas.

Foto : TIM anggaran Pemprov Sulit

” Apa urgensi sampai pembangunan museum harus dilakukan sementara anggaran untuk semua SKPD dilakukan efisiensi,” tanya Ketua DPRD Fransiscus Silangen saat rapat pembahasan Kamis (21/8/2025)

Juga anggota banggar, Amir Liputo mengatakan efisiensi menjadi dasar agar Pemprov mempending pembangunan museum, dan mengalihkan anggaran untuk hal prioritas yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.” Ketika pembangunan museum yang menelan anggaran Rp 15 Milyar dipaksakan dibangun apa output dan outkam terhadap APBD,” ungkap Amir.

Terkait pembangunan museum dijadikan prioritas, Pejabat Sekprov Sulut Tahlis Galang mengatakan adalah untuk membuka pintu masuknya suplai dana dari kementrian dan output yang kita dapatkan bahwa museum akan berorientasi bisnis menjadi salah satu sumber PAD,” Akan dipungut biaya masuk bagi setiap pengunjung, dalam segment tertentu yang menampilkan budaya serta aneka ragam situs yang dijadikan,”ungkap Sekprov sambil menjelaskan soal usulan banggar agar pembangunan dilakukan bertahap dia menyatakan harusnya disepakati di KUA-PPAS. Kalau anggaran sudah ditetapkan di SKPD tak bisa dipindah ke SKPD lain.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 948 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koalisi Mapalus Pra-Gib Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Prabowo-Gibran dan Program Asta Cita di Kantor DPRD Sulut

25 Juni 2026 - 12:58 WITA

Paripurna DPRD Sulut Tak Lagi Kritis, Aspirasi Masyarakat Jarang Disuarahkan

25 Juni 2026 - 10:19 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

25 Juni 2026 - 09:49 WITA

Perkuat Fondasi Moral, Ideologi Dan Keimanan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

24 Juni 2026 - 23:14 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh Bangga Dua Siswa SMA Faith Maengkom dan Gabriel Kamasi Terpilih Utusan Sulut Calon Paskibraka Tingkat Nasional 2026

24 Juni 2026 - 17:01 WITA

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kanwil DJKN Suluttenggomalut Gelar FKP Tahun 2026

24 Juni 2026 - 16:41 WITA

Trending di Ekonomi