Manado,Sulutnews.com – Akhir bulan Juli 2024 Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil DJPB Sulut) kembali menyampaikan Produk informasi terkait kajian Fiskal dan Alco Regional Sulawesi Utara hingga akhir Juni 2024, Selasa, 30 Juli 2024.
Ketidakpastian ekonomi di tingkat global yang masih terdampak oleh isu geopolitik global, direspon melalui kebijakan yang didanai oleh APBN dan APBD.
Dalam pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara, Pendapatan yang telah terealisasi adalah senilai Rp2.512,47 miliar atau 47,98% dari target yang telah ditetapkan, tumbuh 5,88% (yoy).
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah dari penerimaan pajak. Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Juni 2024 adalah sebesar Rp1,83 triliun atau telah terealisasi sebesar 46,24% dari target penerimaan tahun 2024.
Selain dari penerimaan pajak, salah satu sumber pendapatan APBN adalah dari pendapatan bea dan cukai dimana realisasi sampai dengan akhir Juni 2024, dilaporkan pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp30,3 miliar. Untuk periode bulan Juni 2024 penerimaan Cukai terealisasikan sebesar Rp2,58 miliar, dan Bea Masuk sebesar Rp81,2 juta serta realisasi Bea Keluar sebesar Rp360 juta.
Selain dari Perpajakan dan Bea Cukai, Pendapatan APBN lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Capaian PNBP s.d 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp653,31 miliar atau 54,14% dari target. Realisasi PNBP tumbuh 1,79% secara year on year dari periode yang sama tahun 2023.
Dari sisi Belanja APBN, telah terealisasi sebesar 47,62% dari pagu, tumbuh 14,9% dengan nilai sebesar Rp10,9 triliun. Dana Transfer ke Daerah, Belanja Pegawai dan Belanja barang menjadi komponen belanja terbesar yang ada. Belanja Pegawai telah terealisasikan 54,67% dari total pagu. Sedangkan untuk realisasi Belanja Modal telah terealisasikan 33,42%. Sampai dengan akhir Juni ini, berdasarkan pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara tercatat defisit sebesar Rp8,5 triliun.
Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan akhir Juni 2024 telah disalurkan mencapai Rp6,62 triliun atau 49,33% dari pagu. Dari angka tersebut, DAU menempati porsi terbesar realisasi TKD di wilayah Sulawesi Utara dengan realisasi Rp4,83 triliun dan disusul DAK Non Fisik Rp844,8 miliar.
Sebagai kesimpulan, di tengah rambatan risiko global, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I 2024 positif mencapai 5,64% (yoy) dan kinerja APBN hingga Juni 2024 terjaga baik. Meski demikian, ketidakpastian global yang sangat dinamis perlu terus diantisipasi dan dimitigasi. APBN di Sulawsi Utara tetap berperan sebagai shock absorber dan mendukung kebijakan countercyclical dalam mendukung perlindungan masyarakat, transformasi perekonomian, serta pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan.(*/Merson)





