Kendari, Sulut News.com – Dandim 1417/Kendari Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto S.I.P., M. Han berikan langsung sebuah penghargaan terhadap salah satu anggotanya, bertempat di Lapangan upacara Makodim, Jl. Samratulangi, Kel. Kemaraya, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (25/3).
Diketahui penyerahan penghargaan yang di terima oleh Serda Aswan anggota Babinsa Koramil 1417-09/Ranomeeto karena telah menggagalkan dan menangkap pelaku pengedar narkoba serta mengamankan barang bukti yang terjadi di Kecamatan Baruga pada tanggal 24 Maret 2024.
Dalam hal ini dikatakan Dandim Kolonel Bintarto bahwa penghargaan tersebut layak diberikan kepada personel TNI yang ikut berkontribusi memberantas peredaran gelap Narkoba.
“Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada anggota Kodim yang berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Kota Kendari,” ujarnya.
Dandim juga berharap dengan adanya penghargaan yang diberikan tersebut, dapat membangkitkan semangat dan menjadi motifasi para prajurit lainnya untuk agar semakin kreatif dalam melaksanakan tugas pengabdian pada bangsa.
“Saya meminta kepada Babinsa di wilayah agar turut bersama memberantas peredaran Narkoba karena peredaran narkoba saat ini sudah berada di level yang membahayakan,” pungkas Kolonel Bintarto. (*/Muh. Irwansyah)