Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Sulut · 12 Mei 2023 23:11 WITA ·

Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg DPD-RI dan DPRD Provinsi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Sulut


Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg DPD-RI dan DPRD Provinsi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara akan melakukan pengawasan dalam setiap proses tahapan pelaksanaan Pemilu. Hal ini ditegaskan Komosioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu,SH,MH disela tahapan pendaftaran Bacaleg DPD- RI dan DPRD Provinsi di lantor KPU Sulut Jumat (12/5/2023). Menurutnya proses yang dilakukan KPU memang diawal sempat terkendala, namun hingga saat ini sudah berjalan karena sistim Silon sudah bisa beroprasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kendala.

” Bawaslu akan terus melakukan pengawasan termasuk ferivikasi administrasi Bacaleg baik melalui Parpol maupun Perorangan setelah tahapan pendaftaran,” tegas Pangelu

Juga koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sulut ini mengatakan Bawaslu belum menemukan hal-hal yang dianggap mencederai proses tahapan Pemilu, namun demikian Bawaslu akan terus melakukan pengawasan.” Tugas kami adalah pengawasan sehingga setiap prpses yang berhubungan dengan Pemilu itu menjadi tugas Bawaslu, dan jika ditemui ada pelanggaran itu pasti akan berkonsekwensi hukum,” ungkap Pangelu.

Jelang dua hari batas waktu pendaftaran yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 witta parp yang mendaftarkan bacaleg baru dua yakni PDIP dan Nasdem sedangkan untuk Bacaleg DPD-RI baru empat calon yakni Stevanus BAN Liouw, Djavar Alkatiri, Putri Rezeky Kasad dan Adriana Do dokambey yang sudah mendaftar resmi ke KPU Sulit.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 4,300 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menuju HAPSA Sinode GMIM 2026, Pokja Budaya Siapkan Lomba Masamper Seri A1, A, B dan Band Rohani

9 Mei 2026 - 15:30 WITA

Reaksi GTI Sulut di Kasus Korupsi Penetapan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

8 Mei 2026 - 21:56 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum

8 Mei 2026 - 15:52 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu

7 Mei 2026 - 23:35 WITA

Sejumlah Sekolah SMA Akan Ikut Aturan Dalam Penamatan Siswa Sederhana Tanpa Pungutan Sesuai Instruksi Dikda Sulut

7 Mei 2026 - 23:33 WITA

13 Mahasiswa UNSRAT Bertolak Ke Jakarta Terima Beasiswa Lembaga Penjamin Simpanan

7 Mei 2026 - 07:33 WITA

Trending di News