Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 12 Mei 2023 23:11 WITA ·

Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg DPD-RI dan DPRD Provinsi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Sulut


Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg DPD-RI dan DPRD Provinsi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara akan melakukan pengawasan dalam setiap proses tahapan pelaksanaan Pemilu. Hal ini ditegaskan Komosioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu,SH,MH disela tahapan pendaftaran Bacaleg DPD- RI dan DPRD Provinsi di lantor KPU Sulut Jumat (12/5/2023). Menurutnya proses yang dilakukan KPU memang diawal sempat terkendala, namun hingga saat ini sudah berjalan karena sistim Silon sudah bisa beroprasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kendala.

” Bawaslu akan terus melakukan pengawasan termasuk ferivikasi administrasi Bacaleg baik melalui Parpol maupun Perorangan setelah tahapan pendaftaran,” tegas Pangelu

Juga koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sulut ini mengatakan Bawaslu belum menemukan hal-hal yang dianggap mencederai proses tahapan Pemilu, namun demikian Bawaslu akan terus melakukan pengawasan.” Tugas kami adalah pengawasan sehingga setiap prpses yang berhubungan dengan Pemilu itu menjadi tugas Bawaslu, dan jika ditemui ada pelanggaran itu pasti akan berkonsekwensi hukum,” ungkap Pangelu.

Jelang dua hari batas waktu pendaftaran yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 witta parp yang mendaftarkan bacaleg baru dua yakni PDIP dan Nasdem sedangkan untuk Bacaleg DPD-RI baru empat calon yakni Stevanus BAN Liouw, Djavar Alkatiri, Putri Rezeky Kasad dan Adriana Do dokambey yang sudah mendaftar resmi ke KPU Sulit.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 4,300 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Desak Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa Segera Selesaikan Proyek Normalisasi Sungai Malendeng

27 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Trending di Manado