Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Sulut · 12 Mei 2023 23:11 WITA ·

Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg DPD-RI dan DPRD Provinsi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Sulut


Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg DPD-RI dan DPRD Provinsi, Ini Kata Komisioner Bawaslu Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara akan melakukan pengawasan dalam setiap proses tahapan pelaksanaan Pemilu. Hal ini ditegaskan Komosioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu,SH,MH disela tahapan pendaftaran Bacaleg DPD- RI dan DPRD Provinsi di lantor KPU Sulut Jumat (12/5/2023). Menurutnya proses yang dilakukan KPU memang diawal sempat terkendala, namun hingga saat ini sudah berjalan karena sistim Silon sudah bisa beroprasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kendala.

” Bawaslu akan terus melakukan pengawasan termasuk ferivikasi administrasi Bacaleg baik melalui Parpol maupun Perorangan setelah tahapan pendaftaran,” tegas Pangelu

Juga koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sulut ini mengatakan Bawaslu belum menemukan hal-hal yang dianggap mencederai proses tahapan Pemilu, namun demikian Bawaslu akan terus melakukan pengawasan.” Tugas kami adalah pengawasan sehingga setiap prpses yang berhubungan dengan Pemilu itu menjadi tugas Bawaslu, dan jika ditemui ada pelanggaran itu pasti akan berkonsekwensi hukum,” ungkap Pangelu.

Jelang dua hari batas waktu pendaftaran yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 witta parp yang mendaftarkan bacaleg baru dua yakni PDIP dan Nasdem sedangkan untuk Bacaleg DPD-RI baru empat calon yakni Stevanus BAN Liouw, Djavar Alkatiri, Putri Rezeky Kasad dan Adriana Do dokambey yang sudah mendaftar resmi ke KPU Sulit.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 4,299 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Anggaran Sebesar Rp 9,2 Miliar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

19 Januari 2026 - 22:31 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Bantuan CSR Pemprov NTT Dorong Pembangunan Gedung Ibadah di Rote Ndao

19 Januari 2026 - 12:56 WITA

KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TINDAK TEGAS, KABAG OPS TERJUN LANGSUNG CEK PENJUALAN BBM

18 Januari 2026 - 15:07 WITA

Jeane Laluyan : Kematian Maria Eva Mangolo, Satgas PPKPT Unima Lambat Lakukan Konseling

17 Januari 2026 - 09:59 WITA

DPRD Sulut Berencana Bawa Aspirasi Pegawai RSUP Prof Kandouw ke Kementrian Kesehatan

16 Januari 2026 - 09:28 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!