TOMOHON Sulutnews.com – Proses pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dari jalur Independen yakni Wenny Lumentut dan Michael Mait, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Selasa (27/08/2024), dipantau langsung Anggota Bawaslu Sulut Steffen S Linu. Terkait pelaksanaan proses pendaftaran tersebut, saat ditemui wartawan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut ini mengatakan,fokus pengawasan Bawaslu terkait, Prosedur, tata cara dan mekanisme.pendaftaran
”Pengawasan oleh Bawaslu adalah untuk memastikan apakah pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan regulasi atau aturan perundang undangan yang berlaku termasuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan pelibatan ASN, juga hal hal-hal lain yang dilarang,” kata Steffen.
Juga disampaikannya terkait waktu pendaftaran dan verifikasi berkas yang memakan waktu lama, menurutnya hal itu tentatif asalkan waktu buka dan tutup pendaftaran tepat waktu.“Memang tadi untuk pemeriksaan berkas sistim koneksi Silon agak lambat, namun tidak masalah karena kami pun punya akses dan berkas atau dokumen juga akan diserahkan kepada Bawaslu untuk di verifikasi,”kata Linu.
Sukses pelaksanaan proses pendaftaran di hari pertama dirinya memberikan apresiasi kepada jajaran KPU yang kooperatif memberikan akses bagi jajaran Bawaslu untuk melaksanakan tugas pengawasan. “Langkah ini patut dicontohi, ini bagian kolaborasi yang baik, memastikan semua proses, tata cara, prosesur dan mekanisme sesuai aturan dan berjalan baik,”tandasnya. Sambil menambahkan untuk pengawasan dilakukan disemua KPU Kabuoaten dan Kota se Sulut.(josh tinungki)





