Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Sangihe · 1 Okt 2026 19:12 WITA ·

Aroma Politik Uang di Pilkades Mulai Tercium, PMD Tegaskan Pelaku Hadapi Risiko Diskualifikasi


Aroma Politik Uang di Pilkades Mulai Tercium, PMD Tegaskan Pelaku Hadapi Risiko Diskualifikasi Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung 21 Oktober 2026, isu praktik politik uang mulai mencuat di sejumlah wilayah.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, dugaan strategi untuk memengaruhi pilihan masyarakat tidak hanya berupa pembagian uang atau yang dikenal dengan istilah serangan fajar. Beredar pula informasi mengenai rencana pembagian beras kepada masyarakat dengan tujuan mendapatkan dukungan pemilih.

Di tengah situasi tersebut, isu perjudian politik juga mulai terdengar. Sejumlah pihak disebut-sebut melakukan taruhan terkait calon yang diprediksi bakal memenangkan Pilkades.

Fenomena tersebut mendapat perhatian dari akademisi Prof. G. Ijong. Menurutnya, Pilkades sejatinya merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang dimulai dari tingkat paling bawah, sehingga seharusnya menjadi ruang untuk membangun praktik demokrasi yang bersih dan sehat.

“Pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat bawah. Kalau kemudian mulai menggunakan cara-cara kotor demi sebuah tujuan, ini menunjukkan adanya kerusakan pola demokrasi di masyarakat,” ujar Ijong.

Ia menilai, demokrasi dari tingkat desa semestinya menjadi tempat masyarakat belajar memilih pemimpin berdasarkan kapasitas, integritas dan kemampuan, bukan berdasarkan imbalan materi.

Menurut Ijong, pergeseran nilai tersebut berpotensi melahirkan pola pikir politik yang pragmatis. Masyarakat dikhawatirkan terbiasa melihat uang sebagai faktor utama dalam menentukan pilihan politik.

“Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, politik praktis dan pragmatis akan semakin mengakar. Setiap perhelatan politik akhirnya akan menuhankan uang, seolah-olah yang memiliki uanglah yang mempunyai kesempatan,” katanya.

Ia juga mengingatkan, politik uang berpotensi menyingkirkan calon yang memiliki kualitas tetapi tidak memiliki kekuatan finansial yang besar.

Lebih jauh, Ijong menyoroti dampak politik uang terhadap kualitas kepemimpinan di tingkat desa. Menurutnya, pemimpin yang memperoleh dukungan melalui praktik menyogok pemilih berpotensi menghadapi persoalan ketika menjalankan pemerintahan.

Ia mengatakan, seorang Kapitalaung seharusnya mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah di atasnya, termasuk menyampaikan kritik dan kepentingan warga.

“Ketika seorang pemimpin terpilih karena mengeluarkan biaya politik yang besar, ada kekhawatiran kekuasaan kemudian dijadikan alat untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila praktik tersebut tidak dicegah sejak tingkat desa, maka akan terbentuk pola demokrasi yang semakin pragmatis dan sulit diputus.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dinilai memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan serta memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung sesuai aturan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Athia Taidi, menegaskan bahwa setiap calon Kapitalaung harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak diperkenankan melakukan politik uang.

“Pelaku politik uang tentu menghadapi risiko. Sesuai aturan yang ada, calon Kapitalaung tidak diperkenankan melakukan politik uang. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi terberatnya dapat berupa diskualifikasi,” tegas Taidi.

Taidi menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut melaporkan apabila menemukan dugaan praktik politik uang selama tahapan Pilkades berlangsung.

Laporan tersebut, kata dia, dapat disampaikan kepada panitia pemilihan di tingkat kampung. Selanjutnya, panitia kampung akan meneruskan laporan tersebut kepada panitia pemilihan tingkat kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.

“Kalau masyarakat menemukan adanya praktik politik uang, silakan dilaporkan kepada panitia kampung. Nanti laporan tersebut akan diteruskan kepada panitia kabupaten untuk diverifikasi, apakah benar terjadi dan apakah dapat dibuktikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi penting dilakukan agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

PMD, lanjut Taidi, berharap seluruh tahapan Pilkades serentak dapat berlangsung aman, tertib dan demokratis tanpa adanya praktik politik uang.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon dan masyarakat agar bersama-sama menjaga pesta demokrasi ini. Jangan sampai pilihan masyarakat dipengaruhi oleh uang. Mari kita awasi bersama agar Kapitalaung yang terpilih benar-benar merupakan pilihan rakyat secara murni,” pungkasnya. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,444 kali

Baca Lainnya

Musim Kemarau, Perumda Air Minum Ake Banua Atur Jadwal Pelayanan di Tahuna Timur

7 Oktober 2026 - 17:12 WITA

PMD Sangihe Distribusikan Logistik Pilkades Ke Tatoareng

7 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Pemda Sangihe Distribusi Air Bersih ke Pulau Para

7 Oktober 2026 - 11:25 WITA

PMD Sangihe Siap Distribusikan Logistik Pilkades, Pengawalan TNI-Polri Disiapkan

1 Oktober 2026 - 17:46 WITA

Palenewen: Target 31 Desember, Dua Dermaga di Sangihe Rampung

1 Oktober 2026 - 17:42 WITA

Tertib Administrasi Kunci Bawaslu Sangihe Efisiensi Dana Hibah Rp14,2 Miliar

1 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Trending di Sangihe