Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 21 Des 2024 20:50 WITA ·

APH Diminta Turun Dugaan Penyimpangan Dana Ketahanan Pangan Desa Keban Jati Tahun 2024


APH Diminta Turun Dugaan Penyimpangan Dana Ketahanan Pangan Desa Keban Jati Tahun 2024 Perbesar

Bengkulu Selatan
Sulutnews.com, Realisasikan dana desa ketahanan pangan Keban Jati, Kecamatan Air Nipis, pada tahun 2024 sebesar Rp190.000.000. Anggaran ini dialokasikan untuk pembelian 2000 ekor itik yang dibagikan kepada masyarakat sebagai langkah mendukung ketahanan pangan lokal.

Kepala Desa Keban Jati, Wardi, menyatakan bahwa itik-itik tersebut dibeli seharga Rp70.000 per ekor dari Bengkulu. Namun, pernyataan ini menimbulkan tanda tanya publik karena pada wawancara sebelumnya, Kepala Desa sempat menyebutkan bahwa itik tersebut dibeli di Lampung dengan harga Rp80.000 per ekor. Perbedaan informasi ini memunculkan spekulasi mengenai transparansi pengelolaan dana desa.

Berdasarkan hasil investigasi, setiap Kepala Keluarga (KK) di Desa Keban Jati menerima sebanyak 16 ekor itik. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa penerimaan tersebut telah dilakukan.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa banyak warga menjual itik yang berjenis kelamin jantan kepada penampung lokal dengan harga Rp25.000 per ekor.

“Karena masih anakan dan belum tumbuh sayap, itik-itik jantan ini kurang efisien untuk dipelihara, jadi kami jual,” ujarnya.

Camat Air Nipis Yanto mengingatkan pentingnya pengawasan dari pemerintah desa terhadap program ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa dana ketahanan pangan harus digunakan sesuai regulasi, yaitu sebesar 20% dari pagu anggaran desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

“Kami menghimbau kepada kepala desa agar memastikan program berjalan dengan baik dan masyarakat tidak menjual itik yang diberikan,” ungkap Camat melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada warga yang menjual itik, hal tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah desa, khususnya Kepala Desa yang bertanggung jawab langsung atas program ini.

Masyarakat pun berharap agar pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan audit investigasi terkait realisasi dana desa ini. Mereka meminta adanya transparansi dan akuntabilitas agar program-program desa benar-benar memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan program ketahanan pangan. Transparansi, pengawasan yang ketat, dan pendampingan masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan dari alokasi dana desa dapat tercapai. Tim Red/***

Artikel ini telah dibaca 1,265 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Program Revitalisasi SDN 31 Bengkulu Selatan Dengan Penuh Semangat  Genjot Realisasi Pembangunan  Gedung Di Sekolahnya

20 Agustus 2026 - 21:11 WITA

Salurkan Bantuan Duka Wujud Kehadiran Pemerintah Desa Beringin Datar Ditengah Situasi Warganya Berduka

19 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Terima Piagam Penghargaan Prestasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan Kinerja Terbaik

18 Agustus 2026 - 18:45 WITA

LPKA Bengkulu Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

18 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Warga Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Gelar Pesta Rakyat Dan Lomba Unik Sambut HUT RI Ke-81 Tahun 2026

18 Agustus 2026 - 03:45 WITA

Keluarga Besar LPKA Kelas II Bengkulu mengucapkan HUT RI Ke-81 17 Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Trending di Bengkulu Selatan