Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 7 Feb 2023 05:01 WITA ·

Apel Gelar Pasukan, Polres Bitung Sasar Target Operasi Pelanggar Lalu Lintas


Apel Gelar Pasukan, Polres Bitung Sasar Target Operasi Pelanggar Lalu Lintas Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – Polres Bitung menggelar Apel Pasukan di halaman Mako Polres, selasa(07/02/23), dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023.

Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH saat membacakan sambutan Kapolda Sulut sesuai arahan Kapolri mengatakan, pelaksanaan ini untuk menciptakan sitkamseltibcar lantas yang aman dan kondusif menjelang perayaan idul fitri 1444 h.

Dimana, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

” perlu kita ketahui bersama ops keselamatan tahun 2021/2022 untuk data tilang turun -41,77% dan teguran naik 15,35% untuk data laka, jumlah kejadian turun 13,85%, meninggal dunia turun -42,86 %, luka berat turun -25% dan luka ringan turun -27,5%, harapan ops keselamatan samrat 2023 dapat menurunkan lagi angkanya, setidaknya dapat mempertahan sehingga tidak rerjadi peningkatan baik pelanggaran maupun kecelakaan.” Jelas Kapolres.

Dikatakan, operasi yang akan digelar selama 14 hari ini, sejak 07 februari sampai 21 februari 2023, menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan gangguan, ambang gangguan, kemacetan dan laka lantas.

Lanjut kapolres menegaskan, ada 8 target operasi yang akan disasar saat pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2023 ini.

” pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel. pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. pengendara roda dua berboncengan lebih dari 1 orang. pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt. mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. pengemudi yang melawan arus lalu lintas. pengemudi yang melebihi batas kecepatan. kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.”

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik ataupun teguran simpatik.

Mengakhiri arahannya, dihadapan peserta apel, Kapolres berpesan untuk selalu menjalin kerjasama yang aktif antar institusi negara

” karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat, laksanakan dengan profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi ham, hindari arogansi personil dilapangan dengan memberikan app sebelum dan setelah pelaksanaan operasi. jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas;
wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.” Tutup Alam . (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 2,614 kali

Baca Lainnya

Di Hadapan Ribuan Remaja GMIM, HHRM Tegaskan Bitung Siap Cetak Generasi “Menapaki Jalan Terang”

11 April 2026 - 19:56 WITA

PWI Kota Bitung Kutuk Keras Akun Palsu yang Mencatut Nama Wartawan Syarif Umar

11 April 2026 - 12:00 WITA

Sarip Umar Bantah Tuduhan, Sebut Dirinya Difitnah Lewat Media Sosial

10 April 2026 - 23:13 WITA

Syarat Usia Dinilai Tak Tepat, Kesbangpol Bitung Ajukan Diskresi Seleksi Paskibraka

9 April 2026 - 12:07 WITA

Mudik Lebaran 2026, Tiket Diskon PELNI Tembus 467 Ribu Penumpang

5 April 2026 - 15:30 WITA

‎Wali Kota Hengky Honandar Dampingi BNPB Tinjau Lokasi Gempa, Pastikan Penanganan Cepat

3 April 2026 - 18:33 WITA

Trending di Bitung