Menu

Mode Gelap
Breaking News Bupati Pimpin Tim Ke PLN Pusat dan Membuahkan Hasil Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden

Bitung · 7 Feb 2023 05:01 WIB ·

Apel Gelar Pasukan, Polres Bitung Sasar Target Operasi Pelanggar Lalu Lintas


 Apel Gelar Pasukan, Polres Bitung Sasar Target Operasi Pelanggar Lalu Lintas Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – Polres Bitung menggelar Apel Pasukan di halaman Mako Polres, selasa(07/02/23), dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023.

Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH saat membacakan sambutan Kapolda Sulut sesuai arahan Kapolri mengatakan, pelaksanaan ini untuk menciptakan sitkamseltibcar lantas yang aman dan kondusif menjelang perayaan idul fitri 1444 h.

Dimana, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

” perlu kita ketahui bersama ops keselamatan tahun 2021/2022 untuk data tilang turun -41,77% dan teguran naik 15,35% untuk data laka, jumlah kejadian turun 13,85%, meninggal dunia turun -42,86 %, luka berat turun -25% dan luka ringan turun -27,5%, harapan ops keselamatan samrat 2023 dapat menurunkan lagi angkanya, setidaknya dapat mempertahan sehingga tidak rerjadi peningkatan baik pelanggaran maupun kecelakaan.” Jelas Kapolres.

Dikatakan, operasi yang akan digelar selama 14 hari ini, sejak 07 februari sampai 21 februari 2023, menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan gangguan, ambang gangguan, kemacetan dan laka lantas.

Lanjut kapolres menegaskan, ada 8 target operasi yang akan disasar saat pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2023 ini.

” pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel. pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. pengendara roda dua berboncengan lebih dari 1 orang. pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt. mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. pengemudi yang melawan arus lalu lintas. pengemudi yang melebihi batas kecepatan. kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.”

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik ataupun teguran simpatik.

Mengakhiri arahannya, dihadapan peserta apel, Kapolres berpesan untuk selalu menjalin kerjasama yang aktif antar institusi negara

” karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat, laksanakan dengan profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi ham, hindari arogansi personil dilapangan dengan memberikan app sebelum dan setelah pelaksanaan operasi. jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas;
wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.” Tutup Alam . (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 2,578 kali

Baca Lainnya

Jadi Perhatian, FPSL 2023 Banjir Sponsor 

3 October 2023 - 14:01 WIB

Evaluasi RKT RB Kemenkumham Targetkan Indeks RB 85, Segera Lengkapi Daduk RB

3 October 2023 - 12:50 WIB

Kasie Program dan Evaluasi Badiklat Sulut Sosialisasikan Penyusunan SOP

3 October 2023 - 12:45 WIB

Bersama Sandiaga Uno, Maurits Mantiri Promosikan FPSL 2023

3 October 2023 - 00:04 WIB

Sambangi KPPN BItung, Badiklat Minta Tips dan Trik Juara IKPA

2 October 2023 - 16:36 WIB

FPSL 2023 Panitia Sambut Peserta Pertama Asal Korea Selatan

2 October 2023 - 15:59 WIB

Trending di Bitung