Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Bitung · 7 Feb 2023 05:01 WIB ·

Apel Gelar Pasukan, Polres Bitung Sasar Target Operasi Pelanggar Lalu Lintas


Apel Gelar Pasukan, Polres Bitung Sasar Target Operasi Pelanggar Lalu Lintas Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – Polres Bitung menggelar Apel Pasukan di halaman Mako Polres, selasa(07/02/23), dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023.

Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH saat membacakan sambutan Kapolda Sulut sesuai arahan Kapolri mengatakan, pelaksanaan ini untuk menciptakan sitkamseltibcar lantas yang aman dan kondusif menjelang perayaan idul fitri 1444 h.

Dimana, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

” perlu kita ketahui bersama ops keselamatan tahun 2021/2022 untuk data tilang turun -41,77% dan teguran naik 15,35% untuk data laka, jumlah kejadian turun 13,85%, meninggal dunia turun -42,86 %, luka berat turun -25% dan luka ringan turun -27,5%, harapan ops keselamatan samrat 2023 dapat menurunkan lagi angkanya, setidaknya dapat mempertahan sehingga tidak rerjadi peningkatan baik pelanggaran maupun kecelakaan.” Jelas Kapolres.

Dikatakan, operasi yang akan digelar selama 14 hari ini, sejak 07 februari sampai 21 februari 2023, menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan gangguan, ambang gangguan, kemacetan dan laka lantas.

Lanjut kapolres menegaskan, ada 8 target operasi yang akan disasar saat pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2023 ini.

” pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel. pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. pengendara roda dua berboncengan lebih dari 1 orang. pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt. mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. pengemudi yang melawan arus lalu lintas. pengemudi yang melebihi batas kecepatan. kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.”

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik ataupun teguran simpatik.

Mengakhiri arahannya, dihadapan peserta apel, Kapolres berpesan untuk selalu menjalin kerjasama yang aktif antar institusi negara

” karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat, laksanakan dengan profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi ham, hindari arogansi personil dilapangan dengan memberikan app sebelum dan setelah pelaksanaan operasi. jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas;
wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.” Tutup Alam . (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 2,597 kali

Baca Lainnya

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Memanfaatkan Akhir Pekannya dengan Cara yang tidak biasa

16 September 2024 - 00:27 WIB

Calon Anggota Saka Bhayangkara Polres Bitung Mengikuti Bimbingan dan Pembinaan 

14 September 2024 - 22:31 WIB

Teriak sambil Mengamuk di Jalan Kelvin terima Hadiah Satu Tikaman di Punggung

14 September 2024 - 13:26 WIB

Terjangan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang Beberapa Wilayah di Bitung

14 September 2024 - 12:33 WIB

Bersama Jajaran, Barandaru Hadiri Sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Penguatan Pelayanan Keimigrasian

14 September 2024 - 12:20 WIB

Kasi TIKKIM Suci G Ramadhan Ikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Kanwil Kemenkumham Sulut

14 September 2024 - 12:03 WIB

Trending di Bitung