Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 7 Feb 2023 05:01 WITA ·

Apel Gelar Pasukan, Polres Bitung Sasar Target Operasi Pelanggar Lalu Lintas


Apel Gelar Pasukan, Polres Bitung Sasar Target Operasi Pelanggar Lalu Lintas Perbesar

Sulutnews.com, Bitung – Polres Bitung menggelar Apel Pasukan di halaman Mako Polres, selasa(07/02/23), dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023.

Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH saat membacakan sambutan Kapolda Sulut sesuai arahan Kapolri mengatakan, pelaksanaan ini untuk menciptakan sitkamseltibcar lantas yang aman dan kondusif menjelang perayaan idul fitri 1444 h.

Dimana, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

” perlu kita ketahui bersama ops keselamatan tahun 2021/2022 untuk data tilang turun -41,77% dan teguran naik 15,35% untuk data laka, jumlah kejadian turun 13,85%, meninggal dunia turun -42,86 %, luka berat turun -25% dan luka ringan turun -27,5%, harapan ops keselamatan samrat 2023 dapat menurunkan lagi angkanya, setidaknya dapat mempertahan sehingga tidak rerjadi peningkatan baik pelanggaran maupun kecelakaan.” Jelas Kapolres.

Dikatakan, operasi yang akan digelar selama 14 hari ini, sejak 07 februari sampai 21 februari 2023, menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan gangguan, ambang gangguan, kemacetan dan laka lantas.

Lanjut kapolres menegaskan, ada 8 target operasi yang akan disasar saat pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2023 ini.

” pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel. pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. pengendara roda dua berboncengan lebih dari 1 orang. pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt. mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. pengemudi yang melawan arus lalu lintas. pengemudi yang melebihi batas kecepatan. kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.”

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik ataupun teguran simpatik.

Mengakhiri arahannya, dihadapan peserta apel, Kapolres berpesan untuk selalu menjalin kerjasama yang aktif antar institusi negara

” karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat, laksanakan dengan profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi ham, hindari arogansi personil dilapangan dengan memberikan app sebelum dan setelah pelaksanaan operasi. jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas;
wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.” Tutup Alam . (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 2,614 kali

Baca Lainnya

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

Trending di Bitung