Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 28 Feb 2026 13:26 WITA ·

Anggaran Desa Padang Nibung Amburadul BPD Dinilai Berdalih Masih Sibuk Upahan Ada Apa Dengan BPD Setempat


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak peduli, lalai, atau tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dana desa dapat dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian.

Hal ini dikarenakan pengawasan APBDes merupakan salah satu tugas pokok BPD berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 110 Tahun 2016.

Bupati/Walikota melalui Camat dapat memberikan teguran tertulis kepada anggota BPD yang lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Jika kelalaian berlanjut, dimungkinkan adanya pembekuan atau penghentian tunjangan operasional anggota BPD yang tidak aktif.

Masyarakat desa berhak menuntut pertanggungjawaban BPD, bahkan mengeluarkan mosi tidak percaya jika BPD tidak transparan dan tidak mengawasi anggaran.

Sama halnya dengan apa yang terjadi pada BPD desa Padang Nibung kecamatan bungamas, Plt ketua BPD desa ini saat di konfirmasi menyatakan agar konfirmasi dengan yang lain dulu sebab dirinya sibuk upahan.

Atas adanya pernyataan Plt ketua BPD desa Padang Nibung yang seolah tidak peduli dengan apa yang terjadi di desanya, di harapkan pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap BPD desa Padang Nibung yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tupoksinya sebagai perpanjangan lidah masyarakat serta melakukan pengawasan atas kinerja pemerintah desa hingga realisasi anggaran, ujar periansyah. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,413 kali

Baca Lainnya

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Kuasa Hukum YN Mengajak Seluruh Pihak Menghormati Proses Hukum Jangan Sampai Masyarakat Terprovokasi

7 April 2026 - 22:15 WITA

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Trending di Bengkulu Selatan