Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 28 Feb 2026 13:26 WITA ·

Anggaran Desa Padang Nibung Amburadul BPD Dinilai Berdalih Masih Sibuk Upahan Ada Apa Dengan BPD Setempat


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak peduli, lalai, atau tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dana desa dapat dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian.

Hal ini dikarenakan pengawasan APBDes merupakan salah satu tugas pokok BPD berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 110 Tahun 2016.

Bupati/Walikota melalui Camat dapat memberikan teguran tertulis kepada anggota BPD yang lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Jika kelalaian berlanjut, dimungkinkan adanya pembekuan atau penghentian tunjangan operasional anggota BPD yang tidak aktif.

Masyarakat desa berhak menuntut pertanggungjawaban BPD, bahkan mengeluarkan mosi tidak percaya jika BPD tidak transparan dan tidak mengawasi anggaran.

Sama halnya dengan apa yang terjadi pada BPD desa Padang Nibung kecamatan bungamas, Plt ketua BPD desa ini saat di konfirmasi menyatakan agar konfirmasi dengan yang lain dulu sebab dirinya sibuk upahan.

Atas adanya pernyataan Plt ketua BPD desa Padang Nibung yang seolah tidak peduli dengan apa yang terjadi di desanya, di harapkan pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap BPD desa Padang Nibung yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tupoksinya sebagai perpanjangan lidah masyarakat serta melakukan pengawasan atas kinerja pemerintah desa hingga realisasi anggaran, ujar periansyah. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,413 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan