Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pengelolaan dana BUMDES desa tanjung besar patut di curigai amburadul, dengan adanya pernyataan ketua BUMDES desa tanjung besar Manto dengan media ini saat di konfirmasi menyatakan bahwa dana BUMDES yang di terima dari dana desa tahun anggaran 2025 senilai 131jt rupiah digunakan untuk pengadaan penggemukan sapi.
Ketua bumdes Manto juga menjelaskan bahwa pengadaan tersebut sudah di laksanakan dan sudah seratus persen hanya saja pembagian belum di lakukan karena hendak melakukan pemeriksaan kesehatan ternak terlebih dulu baru di bagikan.
Ketua BUMDES juga menjelaskan bahwa harga per ekor sapi belum di tentukan karena masih mau menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dulu dan menyesuaikan dengan keadaan sapi (besar kecilnya), namun Manto mengakui bahwa BUMDES telah mencairkan dana BUMDES ke pihak rekanan senilai 60jt rupiah.
“Ya pengadaan penggemukan sapi BUMDES sudah kami laksanakan seratus persen, semua itu di liput oleh salah satu media online namun kami belum bagikan karena hari ini akan di lakukan pemeriksaan kesehatan sapi. Terkait harga kita belum menentukan berapa per ekornya karena masih hendak menyesuaikan dengan keadaan sapi akan tetapi kami sudah mencairkan dana BUMDES senilai 60jt dengan pihak rekanan, yang mana sisa dari anggaran yang ada nanti dari nilai 131jt itu untuk persiapan pajak, dan persiapan rapat rapat dan yang lain lainnya” ungkap Manto.
Disisi lain pernyataan ketua BUMDES Tanjung besar di bantah langsung oleh salah satu warga tanjung besar yang turut menyuplay sapi ke BUMDES Diki, dirinya membantah pernyataan ketua BUMDES yang menyatakan bahwa harga sapi per ekornya belum di tentukan sementara dirinya sudah menerima pembayaran sapi yang di suplainya sebanyak satu ekor seharga 10jt rupiah.
Simpang siur yang terjadi dengan pengadaan sapi BUMDES Tanjung besar membuat heboh di kalangan masyarakat dan menjadi konsumsi publik dengan apa sebenarnya yang terjadi, media inipun menerbitkan pemberitaan pada penerbitan sebelumnya dengan adanya ketidak singkronan dan dugaan kerugian yang terjadi pada pengadaan sapi BUMDES tersebut ketua BUMDES Tanjung besar kembali mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya akan mundur dan pengadaan penggemukan sapi yang tadinya sudah di akui realisasi sudah seratus persen di batalkan.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif Sukma menyatakan anggaran dana BUMDES yang sudah di cairkan dan di akui realisasi sudah di lakukan hingga seratus persen dan akhirnya di batalkan itu sangat menyalahi, kuat dugaan dana BUMDES di gunakan untuk berbisnis dan setelah mendapat keuntungan oleh oknum maka kegiatan BUMDES di batalkan dan seolah dana BUMDES di kembalikan lagi, hal ini kita berpendapat bahwa kejadian ini sudah sangat bertolak belakang dengan regulasi yang ada.
“Bagaimana bisa anggaran dana BUMDES sudah di cairkan, ketua BUMDES akui realisasi sudah seratus persen namun kembali di batalkan sebenarnya apa penyebab pembatalan. Kita sangat mengharapkan agar pihak terkait dapat melakukan audit pada BUMDES Tanjung besar khususnya pada pengadaan sapi yang di realisasikan oleh BUMDES patut kita duga adanya permainan oknum yang tidak bertanggung jawab ingin mengelola dana BUMDES mencari keuntungan, dengan dalih pengadaan sapi dana BUMDES di kelola untuk mencari keuntungan seusai mendapat keuntungan dana BUMDES di kembalikan dengan alasan realisasi kegiatan di batalkan” tegas Arif. (JN)





